Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Viral Video Sisa Makanan MBG Berujung Sanksi, Pemkab Bondowoso Copot Sopir Pendamping Pimpinan

Redaksi
447
×

Viral Video Sisa Makanan MBG Berujung Sanksi, Pemkab Bondowoso Copot Sopir Pendamping Pimpinan

Sebarkan artikel ini
makanan

Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah tegas setelah video yang memperlihatkan sisa makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 4 Bondowoso viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas sebagai pengemudi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) resmi dibebastugaskan dari pelayanan pimpinan. Keputusan tersebut berlaku mulai Rabu (22/7/2026) sebagai bentuk pembinaan disiplin sekaligus penegakan etika aparatur dalam penggunaan media digital.

Langkah itu diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi internal terhadap peristiwa yang memicu polemik publik dan dinilai berpotensi menciptakan persepsi keliru mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Bermula dari Video Buang Makanan Sisa MBG yang Viral

Polemik bermula saat kunjungan kerja pejabat kementerian ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Al-Barokah di Desa Lombokulon, Kecamatan Wonosari, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :   Drive Thru Diterapkan, Ribuan Warga Terima Daging Kurban 30 Tahun Al-Ishlah

Di tengah kegiatan tersebut, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa membuang sisa makanan dari wadah ompreng ke dalam gerobak. Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial dengan narasi berbahasa Madura yang mempertanyakan kualitas menu MBG.

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan berbagai asumsi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Pihak MTsN 4 Bondowoso menjelaskan bahwa sebelum kejadian, sekolah telah mengingatkan agar proses pembersihan sisa makanan tidak didokumentasikan. Imbauan tersebut diberikan untuk menghindari kesalahpahaman publik terhadap situasi yang terjadi.

Namun, dokumentasi tetap dilakukan hingga akhirnya viral dan memicu beragam interpretasi.

Evaluasi Internal Berujung Sanksi

Menindaklanjuti kejadian itu, Sekretariat Daerah Bondowoso melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang berada di lokasi, yakni Ade Darma, Baini, dan Rahmat Hidayat.

Baca Juga :   Bondowoso Mantap Jadi Kota Pencak Silat Damai, 800 Pesilat Ramaikan Bupati Cup V

Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa sanksi administratif dijatuhkan kepada pihak yang merekam video tersebut. Sementara dua orang lainnya tidak dikenai sanksi karena tidak berperan sebagai perekam utama dan hanya diketahui mengunggah status yang bersifat terbatas.

Kepala Bagian Umum Setda Bondowoso, Sofia Adi Kurniawati, menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan berupa pemberhentian sebagai PPPK.

“Yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas melayani pimpinan dan dialihkan menjadi pengemudi cadangan. Ini merupakan bagian dari pembinaan etika sekaligus peningkatan literasi digital bagi tenaga operasional di lingkungan Pemkab Bondowoso,” ujarnya.

Pemkab Tempuh Langkah Rekonsiliasi

Selain melakukan pembinaan internal, Pemkab Bondowoso juga membangun komunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso serta pihak MTsN 4 Bondowoso.

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf sekaligus memperkuat koordinasi agar hubungan antarlembaga tetap harmonis pasca munculnya polemik di ruang digital.

Baca Juga :   Transisi Hujan Diperkirakan November 2023 Hingga Awal Tahun 2024 Paska El Nino

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas media sosial aparatur di lingkungan masing-masing.

Instruksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital serta mencegah penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan disinformasi dan merugikan citra institusi pemerintah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era media sosial, sebuah rekaman berdurasi singkat dapat berkembang menjadi polemik luas apabila tidak disertai konteks yang utuh. Karena itu, Pemkab Bondowoso menilai peningkatan etika bermedia digital dan kehati-hatian dalam mendokumentasikan aktivitas pelayanan publik menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang adaptif di era digital.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp