Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

BKPSDM Percepat Pengisian Jabatan Kosong, DPRD Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Redaksi
784
×

BKPSDM Percepat Pengisian Jabatan Kosong, DPRD Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
percepatan
Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, saat dikonfirmaai (21/01)

Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan percepatan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini kosong. Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyebut pemetaan dan manajemen kepegawaian telah dilakukan secara menyeluruh.

“Jabatan-jabatan kosong sudah kami petakan dan dilaporkan ke pimpinan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan JPT Pratama, disusul percepatan pengisian eselon III dan IV,” ujar Anisatul, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :   Sejumlah Aspek Kinerja Pemkab Bondowoso 2023 Mendapat Apresiasi Mendagri

Ia menambahkan, BKPSDM telah melakukan profiling ASN untuk memetakan kompetensi manajerial dan teknis sebagai dasar penempatan jabatan, guna mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik mulai 2026.

percepatan
Plt Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah saat dikonfirmasi (21/01)

Selain Percepatan Indikasi Lain Perlu Diprioritaskan

Sementara itu, Komisi I DPRD Bondowoso menegaskan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab berjalan sesuai mekanisme dan tidak ditemukan indikasi jual beli jabatan.

Baca Juga :   Start Timses Ganjar Pranowo Jatim Awali di Bondowoso

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, mengatakan kekosongan jabatan merupakan dampak masa kepemimpinan Penjabat Bupati yang membatasi pengambilan kebijakan strategis.

“Sekarang sudah berbeda. Semua telah disiapkan. Kami optimistis pada 2026 pengisian jabatan berjalan lancar tanpa hambatan,” tegasnya.

Setyo juga memastikan, meski ada kebijakan efisiensi anggaran 2025–2026, seluruh OPD tetap dituntut bekerja maksimal demi pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga :   Politisi PKB H Hafidzi Kholis ; insentif untuk 12.600 Guru Ngaji di jember telah dipastikan cair paling lambat 30 November 2023

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp