Scroll untuk membaca artikel
Daerah

KPU Goes To Campus di UIN KHAS Jember, Gus Khozin: Penyelenggara Pemilu Harus Permanen dan Profesional

Redaksi
70
×

KPU Goes To Campus di UIN KHAS Jember, Gus Khozin: Penyelenggara Pemilu Harus Permanen dan Profesional

Sebarkan artikel ini
kpu goes
Suasana Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bertajuk KPU Goes To Campus

Jember, sinar.co.id,-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperkuat pendidikan politik generasi muda melalui program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bertajuk KPU Goes To Campus.

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, dengan dukungan Fakultas Syariah, dan resmi berakhir pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung BEC UIN KHAS Jember.

Sejumlah tokoh nasional hadir sebagai narasumber, di antaranya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI Bayu Dwi Anggono, serta Guru Besar UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Noor Harisudin.

Baca Juga :   Sehari 4 Bencana Alam di Bondowoso Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Suasana diskusi menjadi semakin cair ketika Muhammad Khozin yang akrab disapa Gus Khozin membagikan refleksi perjalanan akademiknya sebagai alumni STAIN Jember, yang kini telah bertransformasi menjadi UIN KHAS Jember.

Ia mengisahkan pengalaman uniknya yang kerap disangka sebagai alumni STAN, padahal latar pendidikannya berasal dari kampus keagamaan.

Justru dari kampus inilah cara berpikir kritis saya ditempa, salah satunya lewat aktivitas di Lembaga Pers Mahasiswa,” ungkap Gus Khozin, disambut antusias peserta.

Dalam paparannya, Gus Khozin menekankan pentingnya mahasiswa khususnya Fakultas Syariah, untuk memahami hukum tata negara Indonesia.

Baca Juga :   Cuaca Ekstrim Rabu Kliwon 19/03 di Bondowoso

Menurutnya, demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila rule of the game atau aturan mainnya jelas dan dipahami bersama.

Ia juga secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc.

Penyelenggara pemilu adalah ujung tombak demokrasi. Karena itu harus bersifat permanen, independen, dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Khozin memaparkan desain tata kelola pemilu yang mencakup empat aspek utama, yakni pembentukan aturan hukum pemilu, pelaksanaan aturan hukum pemilu, keberadaan badan penyelenggara pemilu, serta penegakan hukum pemilu.

Baca Juga :   Jember Berantas Karaoke Ilegal Berkedok Warkop di Rest Area Jubung

Dalam keempat aspek tersebut, DPR RI memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, pengawasan, hingga proses seleksi dan pengawasan penyelenggara pemilu.

KPU Goes To Campus

Sebagai penutup, Gus Khozin menyampaikan apresiasi kepada KPU RI atas kepercayaannya memilih UIN KHAS Jember sebagai lokasi KPU Goes To Campus.

Ia berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran politik mahasiswa serta melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas sebagai fondasi penguatan demokrasi Indonesia di masa depan.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp