Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Gus Khozin Desak Menteri ATR Nusron Wahid Tuntaskan Konflik Agraria: “Rakyat Selalu Kalah!”

Redaksi
684
×

Gus Khozin Desak Menteri ATR Nusron Wahid Tuntaskan Konflik Agraria: “Rakyat Selalu Kalah!”

Sebarkan artikel ini
Khozin
Moh. Khozin

Jakarta, Sinar.co.id,- Anggota DPR RI Fraksi PKB  Muhammad Khozin atau akrab disapa Gus Khozin menyoroti praktik perampasan tanah di sejumlah daerah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/ BPN, Kamis (30/1/2025) siang.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mempertanyakan peta jalan penyelesaian konflik agraria di era kepemimpinan Menteri Nusron Wahid.

“Saya meminta rancangan teknokratik berupa peta jalan (road map)  penyelesaian konflik agraria yang masih banyak ditemui di lapangan,” kata Gus Khozin di Ruang Rapat komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Baca Juga :   Meski Nihil Temuan Tim Opgap Cukai Tetap Sisir Detail Pertokoan di Pujer

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al Khozini, Jember ini mencontohkan  kasus yang  terjadi di Kampung Tapak Kerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura.

Temuan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin

Yakni, berupa pemberian 19 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim sebelumnya daratan dan belakangan mengalami abrasi.

Aspirasi masyarakat kepada BPN setempat, kata Gus Khozin ditanggapi secara normatif prosedural.

“Saya yakin ini letupan-letupan kecil, mungkin di pesisir pantai lainnya banyak masalah yang sama,” cetus Gus Khozin.

Anggota DPR dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) ini juga mencontohkan konflik yang terjadi di Jember antara PT KAI dan masyarakat Desa Jember Lor.

Baca Juga :   Yazid Merdeka Ingatkan Pentingnya Kepastian AD/ART Usai Islah Mardiono–Agus Suparmanto

Ia menyebutkan, sekitar 300 KK yang telah puluhan tahun tinggal di area tersebut digusur oleh PT KAI.

Padahal, warga  memiliki sertipikat dan membayar pajak secara rutin. Menurut Gus Khozin, PT KAI berbekal Grondkaart yang merupakan surat tanah era Belanda sebagai dasar pemberian sertipikat oleh BPN.

“Ketika rakyat berhadapan dengan negara, sudah bisa ditebak siapa yang kalah, pasti rakyat,” sebut Gus Khozin.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Khozin mendorong agar dilakukan upaya jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan yang ia sebut banyak terjadi di sejumlah wilayah khususnya di Pulau Jawa.

“Saya mendorong perlu upaya win-win solution, misalnya warga diberi SHGB hingga beberapa waktu yang disepakati sembari dilakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi gesekan di masyarakat,” saran dia.

Baca Juga :   Partai Demokrat Sodorkan AHY Sebagai Bakal Cawapres Anies

Di bagian lain, Gus Khozin juga meminta Menteri ATR Nusron Wahid untuk tidak sekadar mencabut SHM yang dianggap bermasalah seperti dalam perkara yang terjadi di dalam kasus pagar laut Tangerang, tetapi harus dilakukan langkah punishment kepada pihak-pihak yang terlibat baik sanksi pidana maupun sanksi administratif.

“Setelah dicabut SHM nya tentu harus ada langkah penindakan baik pidana maupun administratif khususnya di internal ATR/BPN,” tandas Gus Khozin.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp