Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Serapan APBD Bagian Umum Bondowoso Capai 89,20 Persen, Proyek Wisma Wabup Jadi Penyebab Silpa 10,80 Persen

Redaksi
330
×

Serapan APBD Bagian Umum Bondowoso Capai 89,20 Persen, Proyek Wisma Wabup Jadi Penyebab Silpa 10,80 Persen

Sebarkan artikel ini
serapan

Bondowoso, sinar.co.id,- Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso mencapai 89,20 persen, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat sebesar 10,80 persen.

Kepala Bagian Umum Setdakab Bondowoso, Sofia Adi Kurniawati, menjelaskan bahwa masih adanya Silpa tersebut bukan disebabkan rendahnya kinerja penyerapan anggaran, melainkan karena tertundanya pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Wisma Wakil Bupati Bondowoso.

Pernyataan itu disampaikan Sofia usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (6/7/2026).

Kendala Serapan Anggaran Tak Maksimal

Menurutnya, proyek tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 lantaran waktu pelaksanaan yang sangat terbatas. Penetapan pelaksanaan baru dilakukan pada 29 Oktober 2025, sementara seluruh pekerjaan harus selesai sebelum akhir Desember 2025.

Baca Juga :   DLH Bondowoso Klaim Serapan APBD 2025 Tembus 93,25 Persen, Silpa Hanya 6,75 Persen

“Rentang waktu yang tersedia sangat singkat. Selain harus melalui berbagai tahapan administrasi dan pengadaan, kondisi cuaca saat itu juga memasuki musim hujan. Jika pekerjaan dipaksakan, hasilnya dikhawatirkan tidak akan maksimal,” ujar Sofia.

Akibat keterbatasan waktu tersebut, tidak ada rekanan atau pihak ketiga yang bersedia mengambil pekerjaan karena mempertimbangkan risiko penyelesaian proyek.

Oleh sebab itu, anggaran pembangunan Wisma Wakil Bupati akhirnya disilpakan dan dialihkan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 agar proses pengerjaan dapat berlangsung lebih optimal.

Baca Juga :   Junior Soccer Cup 2026 Sukses Tanpa Sentuhan Pemerintah, DPRD Bondowoso Kecewa Dispendik Tak Hadir

Sofia mengungkapkan, proyek tersebut kini telah memasuki tahap pengecoran dan dibiayai melalui APBD murni Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan, Bagian Umum Setdakab Bondowoso juga melibatkan tim konsultan yang akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami ingin memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan menghasilkan bangunan yang berkualitas. Karena itu, tim konsultan akan terus mendampingi dan melakukan peninjauan secara kontinyu,” jelasnya.

Baca Juga :   Tembus Rp302 Miliar, PAD Kabupaten Bondowoso 2025 Melesat Tajam

Ia berharap, dengan selesainya pembangunan tersebut, fasilitas penunjang pemerintahan dapat semakin representatif sehingga tugas dan fungsi Bagian Umum dalam memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Harapan kami, ke depan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum Setdakab Bondowoso semakin baik, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Sofia.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp