JEMBER – Ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Tani Independen (Sekti) Jember menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Senin, 20 November 2023. Dalam demonstrasi tersebut, mereka menuntut pemerintah segera melaksanakan reformasi agraria sesuai dengan mandat undang-undang.
Para demonstran, yang terdiri dari anggota Sekti, secara bergantian melakukan orasi. Salah satu keluhan yang mencuat adalah tidak dilibatkannya Sekti dalam pelaksanaan harian pembentukan hak guna usaha (HGU), meskipun Sekti masuk dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2023.
Muasim, salah satu koordinator lapangan, menekankan pentingnya pelaksanaan reforma agraria sesuai dengan Perpres 62 tahun 2023. Menurutnya, pemegang hak guna usaha harus melepas 25 persen dari tanah keseluruhan, dan hal ini tidak dapat ditawar.
Sekti juga mengkritik penerbitan HGU yang dinilai cacat karena tidak melibatkan masyarakat yang bersinggungan dengan lokasi terkait. Mereka menyebut adanya campur tangan pihak lain dalam beberapa konflik, dengan mencurigai peran Badan Intelejen Strategis dalam permasalahan tersebut.
Selain itu, Sekti menolak program sertifikat sepekarangan (PTTPKH), menginginkan sertifikat sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan melalui pintu reforma agraria, bukan melalui Kementerian Kehutanan.
Pihak Sekti menegaskan bahwa jika dalam waktu seminggu tidak ada tindak lanjut terhadap tuntutan mereka, mereka akan kembali melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar. Massa pun melanjutkan aksinya dengan melakukan aksi longmarch menuju kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, menunjukkan ketegasan mereka dalam menuntut perubahan terkait reforma agraria.
SEKTI (Serikat Tani Independen) menonjol sebagai kekuatan dominan di Kabupaten Jember, menjadi organisasi tani terbesar yang secara aktif terlibat dalam aksi-aksi protes. Dikenal karena mobilisasi massa yang luar biasa, SEKTI mampu mengumpulkan partisipasi yang signifikan dalam setiap tindakan protesnya. Organisasi ini bukan sekadar sebuah entitas lokal; jaringannya telah merambah hingga ke mancanegara, mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan tani yang diperhitungkan.
SEKTI tidak hanya sekadar kelompok tani biasa, melainkan sebuah organisasi yang diisi oleh kader-kader petani yang memiliki komitmen tinggi terhadap perjuangan hak-hak petani. Dengan memanfaatkan jaringan yang luas, SEKTI berhasil mengoordinasikan kegiatan-kegiatan di tingkat lokal hingga internasional. Kader-kader SEKTI seringkali terlibat dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan kelompok tani dari berbagai negara, memperkuat solidaritas petani secara global.
Namun, keberhasilan SEKTI tidak luput dari sorotan pihak eksternal, terutama dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). Interaksi antara SEKTI dan BAIS menciptakan ketegangan yang cukup mencolok. Muasim, korlap aksi demonstrasi SEKTI, menyampaikan bahwa intervensi BAIS menjadi perhatian serius bagi organisasinya. Tindakan BAIS ini mencerminkan ketidaksetujuan pihak tertentu terhadap agenda atau kebijakan yang diperjuangkan oleh SEKTI.
Dengan keberaniannya mengekspresikan aspirasi melalui aksi-aksi protes yang masif, SEKTI menjadi sosok sentral dalam dinamika politik dan sosial Kabupaten Jember. Ke depannya, perkembangan hubungan antara SEKTI dan pihak eksternal seperti BAIS akan menjadi fokus perhatian, sementara peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak petani akan terus menjadi sorotan di tingkat lokal maupun internasional.