Bondowoso, Sinar.co.id,- Bertujuan menciptakan keseimbangan pemahaman terhadap hukum, Samsul Hadi bersama sejumlah tokoh masyarakat di Bondowoso dari berbagai lapisan, secepatnya merencanakan bentuk organisasi Persaudaraan Masyarakat Sadar Hukum (PMSH).
Disampaikan inisiator pembentukan PMSH, Samsul Hadi, organisasi ini nantinya diisi oleh pengurus dan anggotanya yang terdiri dari sejumlah praktisi hukum, wartawan, LSM, politisi dan tokoh masyarakat.
“Kita tau, negara kita ini negara hukum makanya, perlu ada keseimbangan masyarakat sadar hukum dengan tiga pilar eksekutif, legislatif dan yudikatif atau pemerintah dan pelaksana hukum,” jelas Samsul Hadi.
Menurutnya, PMSH lebih akan memberikan edukasi, pendidikan dan pendampingan hukum, kepada masyarakat di tiap kecamatan, desa maupun di tiap kelompok-kelompok masyarakat yang akan meminimalisir adanya keputusan hukum sepihak.
“Paling tidak masyarakat sebagai obyek yang positif, agar mengerti akan jalur hukum yang berlaku itu,” terangnya.
Dengan demikian, lanjut Samsul Hadi jika, masyarakat sudah mengerti dan memahami jalur aturan hukum yang ada maka, masyarakat tidak akan ada lagi yang menganggap benar sendiri begitupun juga pelaksana hukum.
“Insya Allah permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat maupun tubuh pemerintahan, akan terminimalisir. Jika sudah paham maka, tidak ada lagi asumsi masyarakat yang negatif terhadap pelaksana hukum dengan istilah sekarang, kriminalisasi, penganiayaan, diskriminasi dan lain sebagainya,” papar politisi yang akrab disapa Abah Samsul.
Dan yang tidak kalah penting, sambungnya, PMSH juga akan bertugas pokok dan fungsi termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan yang kesannya saat ini, lebih condong pada regulasi yang sengaja disembunyikan.
“Jangan hanya ngomong masalah PP, rekomendasi, pertek dan sebagainya yang memang nyata jika, hal tersebut hingga sampai saat ini tidak memenuhi standar keterbukaan publik yang harusnya dilakukan pemerintah,” pungkasnya.