Bondowoso, Sinar.co.id – Sesuai arahan dari Mabes Polri, sirkuit lintasan angka 8 uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor di wilayah hukum Polres Bondowoso juga sudah diubah menjadi lintasan huruf S.
Hal ini disampaikan Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, dalam releasenya pada Selasa, (08/08/2023).
Menurut AKBP Bimo Ariyanto, dengan perubahan sirkuit tersebut, ujian praktik untuk mendapatkan SIM C di Polres Bondowoso menjadi lebih mudah.
“Harapan kami masyarakat jadi lebih mudah dan juga lebih akurat dengan fakta di lapangan saat berkendara, kita hari ini baru mulai,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan sirkuit itu juga merespon tanggapan dari masyarakat.
Adapun permohonan pembuatan SIM C di Bondowoso tercatat lumayan banyak dalam per hari.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bondowoso, AKP Imam Zaenal, mengatakan untuk kesiapan praktik uji SIM C di Polres Bondowoso sudah siap 100 persen.
Sirkuit atau lintasan praktik uji SIM C sudah diubah menyesuaikan arahan dari pusat.
“Kami sudah sosialisasi juga ke kelompok pemotor, sekolah dan masyarakat. Sirkuit baku angka 8 diganti ke hurus S,” jelasnya
Diakui AKP Imam Zaenal, jalur lintasan SIM C saat ini juga lebih lebar bila dibanding sirkuit yang lama.
“Dulu lebarnya 1 meter sekarang 1,5 meter. Lebih mudah dari yang dulu. Permohonan baru SIM di kita 30 hingga 40 orang per hari,” tukasnya.