Bondowoso, sinar.co.id,- Pencanangan desa Sumber Wringin, kecamatan Sumber Wringin sebagai desa budaya ke 8, ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso🏷️ di area wisata Teduh Glamping desa setempat pada Rabu, (23/07/2025).
Disampaikan Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, sejatinya kegiatan hari ini bukan hanya sekedar memenuhi syarat administratif tapi, lebih dari itu bagaimana kemudian, budaya betul-betul menjadi pijakan dalam rangka membangun masyarakat.
“Sesuai dengan salah satu muatan asta cita presiden bagaimana kemudian kita membangun dari desa dan kemudian membangun dari bawah. Desa adalah ujung tombak bagaiman nanti, kita membangun bangsa Indonesia dengan nilai-nilai luhur budayanya,” kata Sekda Fathur Rozi yang membacakan sambutan Bupati Bondowoso.
Tujuan Pencanangan Desa Budaya
Menurutnya, pencanangan desa budaya ini bukan semata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat tapi, lebih dari itu memiliki makna yang jauh lebih besar adalah menjadikan generasi kita agar tidak pernah tercerabut dari akar budayanya.
“Moderenitas adalah satu tantangan yang tidak bisa kita hindari tapi, dalam menghadapinya kita terus berpijak pada nilai-nilai luhur budaya kita. Karena, tidak jarang moderenitas sering kali membuat kita lupa tentang nilai-nilai luhur budaya kita,” katanya.
Ia menyebut, ini menjadi PR bersama khususnya Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang ke depan, perlu kiranya ada kurikulum muatan lokal yang perlu diajarkan pada setiap satuan pendidikan tentang karakteristik kita yang punya ciri khas.
Sementara, disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Mulyadi, sebelum menentukan desa Sumber Wringin menjadi sebuah desa budaya, pihaknya melaksanakan seleksi dengan syarat mutlak.
Kebetulan di tahun ini ada 3 desa yang masuk nominator denga syarat mutlak yang harus dipenuhi dan salah satu nominator terpilih dari 3 desa tersebut, adalah desa Sumber Wringin.
Adapun syarat mutlak dalam sleksi meliputi, harus ada budaya yang dilaksanakan setiap tahun di desa tersebut dan ada salah satu sejarah peninggalan kolonial atau peninggalan kerajaan.
Desa Sumber Wringin ini, ada even budaya tahunan Bumi Raung dengan Nyonteng Kolbuk,🏷️ nya dan juga ada peninggalan lampau yaitu, The Raung.
“Setelah ini dijalankan menjadi suatu desa budaya maka, kewajiban Pemerintah Kabupaten melalui Disparbudpora, melakukan pembinaan secara continue, sampai di sini betul-betul mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Mulyadi menyebut, salah satu manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dalam dicanangkannya desa Budaya yaitu, peningkatan ekonomi dengan contoh adanya wisata Teduh Glamping yang merupakan salah satu destinasi wisata dan dikelola oleh Bumdes Sumber Wringin.
“Dengan ditetapkannya menjadi Desa budaya, diharapkan nanti khalayak utamanya wisatawan, kan ingin tahu itu akan datang ke sini. Nah, ini yang sedikit banyak nanti akan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Karena, lanjut Kadisparbudpora Mulyadi, di wisata Teduh Glamping ini, juga melibatkan UMKM yang pelakunya merupakan warga setempat dan nantinya, dari sisi wisata dan pelaku UMKM nya akan continue dilakukan pembinaan.
Diketahui, sampai tahun 2025 ini sudah ada 8 Desa budaya di kaabupaten Bondowoso yang sudah terbentuk diantaranya Desa Sumber wringin, Desa kelabang Kecamatan Tegalampel, Desa Karang Melok Kecamatan Tamannan, Desa Belimbing, Desa Prajekan Lor, Desa Cermee dan desa Ramban Kulon.
“Sementara untuk target kami di tahun 2025 ini, minimalnya adalah membentukndesa budaya satu Desa satu tahun yang tadinsesuai dengan harapan Sekda bagaimana jika ke depan di tingkatkan menjadi dua atau tiga desa budaya tiap tahunnya,” tutup Kadisparbudpora Bondowoso.












