Scroll untuk membaca artikel
AdvertorialHukum

Opgap Rokok Ilegal di 2 Kecamatan Wilayah Bondowoso

Redaksi
494
×

Opgap Rokok Ilegal di 2 Kecamatan Wilayah Bondowoso

Sebarkan artikel ini
rokok ilegal
Ops Gabungan Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember

Bondowoso, Sinar.co.id,- Meski tidak mendapatkan hasil tangkapan dalam operasi gabungan (Opgap) pemberantasan rokok ilegal, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember tetap gelar opgap dengan memberikan edukasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat.

Intensitas tersebut dilaksanakan di dua lokasi wilayah kecamatan Tenggarang dan kecamatan Maesan pada Senin, (23/09/2024).

Baca Juga :   Pemkab Bondowoso Gelar Finalisasi LKPJ Bupati 2023 Selama Tiga Hari

Opgap Peredaran Rokok Ilegal

Disampaikan Seketaris Sat Pol PP Bondowoso Ali Djunaidi, dengan hasil nihil di dua wilayah sasaran opgap maka, untuk tusi yang sama pihaknya memberikan edukasi tentang pemberantasan rokok ilegal dan pentingnya untuk masyarakat menghindari akan potensi aktifitas rokok ilegal.

“Tentunya yang terlibat dalam giat opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat san Alhamdulillah kegiatan ini berjalan sesuai tusi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp