Bondowoso, sinar.co.id,- Sebagaai upaya menekan peredaran rokok ilegal maupun barang lain tanpa cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar operasi gabungan (opgab) berantas peredaran rokok ilegal di sejumlah toko kelontong wilayah Kecamatan Tenggarang pada Selasa, (12/8/2025).
Tujuan Opgab
Disampaikan Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi, opgap kali ini menyasar pertokoan kelontong di lokasi rawan peredaran rokok ilegal.
“Meski lokasi sosialisasi hari ini nihil temuan. Namun kami akan terus melakukan edukasi masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila pada operasi ditemukan rokok ilegal, pihaknya akan melakukan penelitian dan penindakan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal, baik yang menggunakan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, maupun salah peruntukan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu harga jual yang lebih murah dibanding rokok legal. Namun, praktik ini merugikan penerimaan negara.
“Karena harganya lebih murah, banyak masyarakat beralih ke rokok ilegal. Padahal, ini jelas merugikan negara,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai berencana menggelar operasi dengan skala lebih besar dan memperluas sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Hari ini kami fokus pada pedagang toko kelontong, tapi ke depan sosialisasi akan dilakukan ke masyarakat secara luas,” pungkasnya.