Bondowoso, Sinar.co.id,- Berdasar atensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kosongnya kepala definitif eselon ll di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Bondowoso tinggal menunggu jawaban dari proses ijin pelaksanaan Open Bidding kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).
Proses Open Bidding Pemkab Bondowoso
Disampaikan PJ Bupati Bondowoso, M. Hadi Wawan Guntoro, usulan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di Kabupaten Bondowoso, murni amanat dari KASN.
“Ada amanat surat dari KASN pada bulan September. Bahwa, semua Pemda se Indonesia diminta menginventarisasi seluruh kekosongan pejabat eselon II dan melaporkan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya pada Minggu, (8/12/2024).
Bahkan, lanjutnya, Pemkab sudah melaporkan OPD mana saja yang saat itu belum memiliki pemimpin definitif. Kemudian, dari laporan itu, barulah Pemkab Bondowoso menerima amanat dari KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.
“Perlu diingat, terkait seleksi, mutasi pada saat periode penjabat bupati dan kepala daerah, itu harus seizin Mendagri. Jadi, kalaupun sekarang kita usulkan, karena kita patuh menindaklanjuti surat dari pusat,” ungkap Hadi Wawan.
Lebih lanjut, Hadi Wawan, mengungkap jika, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam proses open bidding bahkan, saat ini progresnya sudah ada anggaran dan izinnya sudah berproses.
“Tapi harus dilihat, ini adalah pengisian jabatan, tidak ada kepentingan yang lain-lain. Dengan semakin banyaknya OPD yang kosong, berat Pemkab untuk bergerak. Itu saja urusan saya yang sebenarnya, tidak ada urusan lain-lain,” tegasnya.
Pj Bupati Bondowoso juga menjelaskan jika, saat ini tidak ada yang perlu dipermasalahkan, sepanjang regulasinya sudah benar.
“Kita ini (Pemkab) masih usul mau open bidding, disetujui atau tidak ya terserah Kemendagri. Kami aparatnya Kemendagri juga, kalau sudah diizinkan dan sepanjang itu tidak melanggar aturan, ya kita akan laksanakan. Tapi sampai sekarang belum turun izinnya,” ucapnya.
Berdasarkan usulan ke Kemendagri ternyata, Pemkab Bondowoso bisa melaksanakan open bidding maksimal 5 jabatan kepala OPD. Khususnya, jabatan kepala OPD yang langsung bersinggungan dengan pelayanan dasar.
“Itu maksimal, izinnya nanti berapa, kita juga belum tahu. Nanti Kemendagri yang menentukan, OPD mana saja yang akan open bidding,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini ada kekosongan di tingkat kepala OPD di Bondowoso. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas BSBK, Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala BP4D, Asisten I, Kepala DPMD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala BPKAD.