Scroll untuk membaca artikel
HukumInvestigasi

Muncul Fakta Perselingkuhan Oknum Perangkat Sumberdumpyong, Kadesnya Belum Menindak

403
×

Muncul Fakta Perselingkuhan Oknum Perangkat Sumberdumpyong, Kadesnya Belum Menindak

Sebarkan artikel ini
perselingkuhan
animasi berlatar metadata bukti dugaan perselingkuhan

Bondowoso, Sinar.co.id,- Meski telah diperiksa internal dan menimbulkan keresahan masyarakat, ke dua oknum perangkat desa Sumberdumpyong, kecamatan Pakem, kabupaten Bondowoso, yang terlibat kasus perselingkuhan cinta lokasi, hingga saat ini, belum ada tindakan resmi yang diputuskan oleh instansi pengampunya.

Diketahui sebelumnya, viral oknum perangkat desa seorang pria inisial HDR menjabat Sekretaris Desa diduga berselingkuh dengan wanita inisial DS sebagai Kaur Umum di desa yang sama.

Muncul Fakta Perselingkuhan Oknum Perangkat Sumberdumpyong, Kadesnya Belum Menindak

Kabar perselingkuhan ini mencuat termuat di sejumlah media siber setelah DS mengakui bahwa memang sempat ada hubungan terlarang dengan HDR yang pengakuan tersebut disampaikan DS kepada media pada Senin, 2 September 2024, yang lalu.

Baca Juga :   Rapat Substansi 24 Perkara Usai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dilantik

Dalam pengakuannya, DS mengungkapkan bahwa hubungan terlarang dengan HDR sudah terjadi pada sekitar 3 tahun yang lalu.

“Bener sih dulu pas awal-awal pak kades jadi,” ungkap DS.

Meski diakui adanya hubungan gelap itu terjadi sudah lama namun, DS meminta agar hubungannya dengan HDR bisa dirahasiakan.

“Saya minta tolong distop saja, jangan sampai ke pak kades juga,” harapnya.

Bukti Dugaan Perselingkuhan

Selain memang sudah ada pengakuan DS atas hubungannya dengan HDR siapa sangka, diduga kuat perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut berdasarkan metadata foto bukti yang sempat ditunjukkan kepada DS oleh media saat ditemui pada Senin, 2 September 2024.

Baca Juga :   Selain Laporan Pajak, DPMPTSP Bondowoso Berlakukan LKPM Termasuk PT Perorangan

Dalam salah satu bukti percakapan, DS menerima hadiah berupa cincin dari H menunjukkan waktu Jumat, 12 Januari 2024.

Percakapan lain yang menunjukkan panggilan mesra menunjukkan waktu, Kamis 28 Maret 2024, dengan salah satu pesan berbunyi, “Q ke buduen ma novi ynk” dengan sehari sebelumnya ada pesan yang diduga dibuat oleh DS yang tertulis “wa nanti kalau aman.”

Selain itu, foto-foto bugil HDR yang diduga diambil di sebuah kamar, terekam pada 17 Januari 2024 dan 20 Maret 2024.

Warga Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Atas Dugaan Perselingkuhan

Atas dasar viralnya kasus dugaan perselingkuhan itu, tiga hari setelah adanya pengakuan DS, masyarakat setempat, melakukan aksi di Balai Desa Sumberdumpyong, menuntut agar HDR dan DS segera dipecat dari jabatannya. Warga mengaku geram dan mendesak adanya tindakan tegas dari Kepala Desa setempat.

Baca Juga :   Dukungan Moral Ratusan Warga Mundurejo untuk Kades Edi Bikin Baper, Begini Ceritanya

Menurut sumber yang diterima media, kedua perangkat desa tersebut telah menjalani pemeriksaan internal. Namun, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi yang diambil terhadap kedua perangkat desa tersebut, meskipun desakan dari masyarakat terus menguat.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page