Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Menjelang Pilkada 2024, Pemkab Bondowoso Kembali Roling 14 Pejabat

695
×

Menjelang Pilkada 2024, Pemkab Bondowoso Kembali Roling 14 Pejabat

Sebarkan artikel ini
menjelang

Bondowoso, Sinar.co.id,- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Bondowoso dibawah kepemimpinan PJ Bupati Bambang Soekwanto kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Administrasi di pendopo Bupati Bondowoso pada Jumat, (14/06/2024).

Diketahui, dari 14 pejabat Administrasi yang dilantik, hanya 8 pejabat yang dibacakan nama serta jabatannya.

Adapun 8 pejabat tersebut diantaranya,

  1. Rifki Hariyadi S.STp sekretaris Disukcapil Bondowoso.
  2. Sulestiyono SIP Msi Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disukcapil Bondowoso.
  3. Eli Dewi Ariyani SE Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan di Disukcapil Bondowoso.
Baca Juga :   Asesmen Dinsos Bondowoso Pada Mantan TKW Tragis Desa Pecalongan

Selain itu juga ada

  1. Drs. Hendra Wijaya MM Sekretaris Diskoperimdag Bondowoso.
  2. Feri Hadi Sucipto S.STP Camat Botolinggo.
  3. Deni Dwi Trihandoko SE Camat Tenggarang.
  4. Rian Hidayat S.STp Camat Tlogosari.
  5. Bili Rendi ST Kabid Pengembangan SDM di BKPSDM Bondowoso.

Disampaikan PJ Bupati Bomdowoso, Bambang Soekwanto, jika pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan izin dari Kemendagri.

“Kalau nggak ada (izin) saya juga nggak akan mau,” katanya.

Baca Juga :   Komisi 2 DPR-RI, Minta PR OIKN 2025 Lebih Maksimalkan Packaging Publikasi Media

Menurut Bambang, pihaknya menerima surat dari Kemendagri yang sudah melalui pihak Provinsi Jawa Timur.

“Surat ijin rekomemdasi dari Dukcapil itu sudah Mei. Kemudian, karena ada proses, kami mengajukan ulang untuk pelantikan dan baru turun kemarin,” jelasnya.

Menjelang Pilkada Bondowoso 2024

Saat ditanya seberapa penting dilakukan pelantikan menjelang Pilkada 2024, PJ Bupati Bambang menyebut jika pelantikan ini merupakan rekomendasi KASN.

“Yang pertama saya harus melaksanakan, karena ini juga salah satu yang di reviu di saat saya evaluasi per triwulan. ini juga untuk mendongkrak nilai mcp KPK apakah kita sesuai dengan management ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :   Antisipasi Kemiskinan, Pemkab Bondowoso Segera Laonching Program 3 in 1

Menurutnya, dalqm rekomendasi itu ada bahasa penataan ulang jadi, ada yang sebagian tetap diposisinya, sebagian diroling / kembalikan.

“Saya tegaskan ayok sesuai regulasi, sesuai dengan sumpah janjinya,” pungkas Bambang Soekwanto.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page