Bondowoso, Sinar.co.id – Kurangnya fasilitas tehnologi di jaman lampau, tidak mengurangi layanan pemerintah terhadap pelayanan identitas kependudukan terhadap masyarakat.
Dimana pada masa tehnologi digitalisasi saat ini, banyak fasilitas layanan, utamanya data kependudukan (KTP) yang bahannya banyak ditemukan rusak atau tidak awet.
Jika bahan KTP yang digunakan saat ini sudah banyak ditemukan rusak, bagaimanakah dengan bahan yang digunakan pemerintah pada masa lampau,?
Baru-baru ini, ditemukan dokumentasi KTP terbitan tahun 1972 yang masih tampak terawat dijaga oleh generasi penerusnya.
Dokumen KTP berusia 51 tahun yang ditandatangani sekaligus diterbitkan oleh Camat ini tersimpan di daerah Curahdami Bondowoso.
“Ini KTP Kakek Nenek saya mas,” kata Subhan pemegang KTP tahun 1972.
Diketahui, bahan dari pembuatan KTP yang sudah setengah abad tersebut, menggunakan bahan kertas yang sederhana namun, tampak kwalitasnya tidak berubah / pudar.
Penemuan ini menjadi inspirasi jika hebatnya digitalisasi tidak menjamin kesempurnaan.