Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Tak Terima Bimtek, Hartono: Tukimin itu siapa, Bukan Anggota KPS Rengganis

85
×

Tak Terima Bimtek, Hartono: Tukimin itu siapa, Bukan Anggota KPS Rengganis

Sebarkan artikel ini
rengganis

Jember, Sinar.co.id,- Kelompok Perhutanan Sosial (Rengganis) kini sudah melambung tinggi dan menjadi role model KPS lainya di Jember bahkan Jawa Timur.

Terkhusus KUPS Kopi dan KUPS Duriannya sudah mencapai level gold, kemudian KUPS Wisatanya juga termasuk wisata favorit di Jember. Sudah waktunya berbenah diri dan maju.

Tak Terima Bimtek, Hartono: Tukimin itu siapa, Bukan Anggota KPS Rengganis

Belum lama Zaini Kades Pakis dan Tukimin CS kesana kemari, kedinas-dinas mencari pengakuan dan dukungan bahwa dirinya adalah ketua LMDH Rengganis.

Padahal Jika di cek di lapangan, Anggota menghendaki bahwa ketua sah dan mendapatkan legitimasi adalah Hartono.

Tak lepas, dinas-dinas di Kabupaten, Provinsi, Balai Perhutanan Sosial, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejauh ini masih mengakui Hartono sebagai ketua yang sah berdasarkan kronologi dan historis yang ada tanpa di buat-buat.

Baca Juga :   Komisi Pemilihan Umum Bondowoso Sebut Situasi Politik 2024 Memanas

Beberapa Hari lalu di jagat maya khususnya grup wa warga pakis digegerkan dengan beredarnya narasi tudingan bimtek iligel yang diselenggarakan CDK oleh Tukimin CS dan Kades Pakis, Zaini.

Pernyataan ketua KPS Rengganis

Tutur Hartono, Ketua KPS Rengganis, “Seharusnya peristiwa griduh memalukan dan gagal paham seperti ini tidak terjadi,” Minggu (9/06/2024).

Bebernya, peristiwa ini seharusnya tidak terjadi seandainya Kades Pakis, Zaini tidak sembrono dan memaksakan nafsunya untuk menguasai Hutan Rengganis dan tidak mengeluarkan SK Kades bimsalabim kepada Tukimin CS.

Baca Juga :   Sosialisasi PKPU Tentang Aturan Pilkada 2024 Oleh KPU Bondowoso

Ketahui bersama, kata Hartono, Tukimin tidak dipilih oleh anggota sah Rengganis berdasar daftar lampiran SK KHDPK HKm.

Terlepas penunjukan Tukimin oleh Kades terkesan manipulatif dan akal-akalan baik segi kronologi dan administrasi yang melibatkan Pemerintah Desa Pakis dan Notaris mereka yang sembrono.

Sebagai informasi, ungkap Hartono, “Tukimin secara legal tidak dalam daftar anggota petani rengganis sebagaimana tertuang pada lampiran SK KHDPK Hutan Kemasyaratan Rengganis yang di Keluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 12 Juni 2023, Hampir setahun kami mendapatkan SK Transformasi ini secara resmi.”

Baca Juga :   Perusahaan Triplek Grujugan Diduga Sabotase Kebakaran

Lugas Hartono, Bimtek Tapal Batas Hutan Masyarakat Rengganis itu kebutuhan bersama warga Pakis dan sekitarnya, karena mayoritas warga pakis dan sekitarnya mencari nafkah di sini. harus dikawal penuh jangan sampai gagal, sehingga hajat tapal batas hutan ini seyogyanya dipikul bersama oleh berbagai pihak, tak terkecuali Pihak Pemdes, sebab ini adalah momen bersejarah dan kemenangan bersama dimana petani Rengganis berhasil mendapatkan kelola penuh hutan kemasyarakatan dan keluar dari cengkraman kemiskinan, jangan berkutat soal ini terus.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page