Scroll untuk membaca artikel
AdvertorialHukum

Giliran Wilayah Tapen Mendapat Layanan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi
751
×

Giliran Wilayah Tapen Mendapat Layanan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
tapen
opgap di pertokoan wilayah Tapen

Bondowoso, Sinar.co.id,- Giliran sejumlah pertokoan di kecamatan Tapen, kabupaten Bondowoso yang mendapatkan penyisiran peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan (Opgap) dari jajaran Satpol PP Bomdwoso dan Bea cukai Jember pada Senin, (24/09/2024).

Terlibat dalam Opgap di kecamatan Tapen kali ini, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH, staf Bea Cukai, jajaran Sat Pol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember sekitar 20 orang personil.

Baca Juga :   Kandas di Meja PTUN, Warga Jalan Mawar Andalkan Advokat Ibu Kota pada Gugatan PMH

Disampaikan Kepala seksi Ops Sat Pol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, giat Opgap di Tapen ini, perlu menjadi intensitas di semua wilayah mengingat, akan bahayanya dampak peredaran rokok ilegal baik kepada masyarakat maupun pemerintah.

“Meski dalam setiap Opgap Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah sudah steril dengan hasil operasi nihil, kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tidak terlibat dalam sindikat peredaran rokok ilegal,” katanya.

Baca Juga :   Komisi II DPR dan Advokat Desak Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Lahan Warga Jember yang Terancam Penggusuran

Opgap Rokok Ilegal Wilayah Tapen

Atas kesadaran masyarakat yang sudah enggan mengedarkan dan menjual rokok ilegal di Bondowoso, Ahmad Hambri mngucapkan terima kasih dan ia tak henti menghimbau semua pihak agar tetap bersama dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

“Semoga situasi dengan tanpa afanya rokok ilegal seperti saat ini, dapat berlanjut ke depan dan target Bondowoso 100 persen bebas dari peredaran rokok Ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kronologi Sengketa Cagar Budaya Gedung Wismilak Surabaya

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp