Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Diskominfo Atensi Fenomena Hacker Bombardir Nomor Telepon di Bondowoso

Redaksi
597
×

Diskominfo Atensi Fenomena Hacker Bombardir Nomor Telepon di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
diskominfo
Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian, Harini Pujiati (tengah kerudung kuning) bersama pihak Polres dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (18/09)

Bondowoso, sinar.co.id,- Dengan upaya melakukan koordinasi kepada pihak kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso, atensi maraknya penipuan online dan pelaku hacker nomor telepon🏷️  untuk dapat dilakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghozal Rawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian, Harini Pujiati, dalam tindak lanjut fenomena maraknya hacker nomor telepon🏷️ dengan modus pinjam uang yang kerap terjadi belakangan ini.

Baca Juga :   Dukun Sakti Bisa Gandakan Dua Ribu Rupiah Jadi Rp.100 Ribu, Begini Nasibnya !

Menurut Harini Pujiati, utamanya dalam hal ini, Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bondowoso dalam menerima laporan tentang konten negatif dan aplikasi yang mngandung unsur penipuan atau melanggar aturan.

Polres akan membuat berita acara pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait akun atau aplikasi (termasuk aplikasi yang bisa ambil alih kendali nomor telepon),” ujarnya usai acara sosialisasi dan edukasi literasi bijak bermedia sosial bersama tim edukasi literasi Kominfo bersama Polres dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMPN 1 Grujugan pada Kamis, (18/09/2025).

Baca Juga :   Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya

Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo

Ia menyebut, selain upaya koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya juga kerap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai modus penipuan online dan antisipasinya.

Hal utama yang perlu dilakukan dalam antisipasi terdampak penipuan online, salah satunya dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan utamakan kehati – hatian saat membagikan data pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :   Samsat Bondowoso Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

Harini juga menyebut untuk take down aplikasi yang mngandung unsur penipuan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI RI).

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp