Scroll untuk membaca artikel
DaerahPemerintahan

Camat Tamanan Sebut Salah Satu Indikasi Kecilnya Serapan PBB Ada Janji Politik Kades

334
×

Camat Tamanan Sebut Salah Satu Indikasi Kecilnya Serapan PBB Ada Janji Politik Kades

Sebarkan artikel ini
Camat Tamanan, Subhan, mengaku pernyataan terlalu Tendensius atas pemberitaan yang menilai kinerjanya buruk karena serapan PBB belum maksimal dan hingga saat ini baru mencapai 13 persen.
Camat Tamanan, Subhan
Camat Tamanan, Subhan, mengaku pernyataan terlalu Tendensius atas pemberitaan yang menilai kinerjanya buruk karena serapan PBB belum maksimal dan hingga saat ini baru mencapai 13 persen.
Camat Tamanan, Subhan

Bondowoso, Sinar.co.id – Camat Tamanan, Subhan, mengaku pernyataan terlalu Tendensius atas pemberitaan yang menilai kinerjanya buruk karena serapan PBB belum maksimal dan hingga saat ini baru mencapai 13 persen.

Sebelumnya, dikutib dari https://oborrakyat.co.id/, jika minimnya serapan PBB tersebut, karena kinerjanya camatnya sangat buruk mengingat, di kecamatan lain bisa melunasi PBB nya.

Tulisan tersebut, juga menyebut jika Camat Tamanan dinilai tidak bergerak.

Baca Juga:  Serapan PBB Masih 55 Persen, Pemkab Bondowoso Perlu Raperda Baru

“Tendensius kalau rendahnya PBB di Kabupaten hanya Tamanan yang jadi beban. Sedangkan kecamatan lain dibawah 60 persen ada 16 kecamatan.

Terkait diberitakan kinerja buruk, hal itu mungkin penilaian tapi, dianggap tidak bekerja itu salah besar,” ungkanya menyikapi pemberitaan yang beredar.

Menurut Subhan, untuk serapan PBB ini, dirinya mengaku sudah melakukan lebih dari tiga kali evaluasi ke desa-desa secara persuasif.

“Ada beberapa Kecamatan yang memang dilaporkan sampai hari ini belum menagih karena, menunggu musim panen tembakau dan tebu,” jelasnya by phone Jumat, (06/10).

Janji Politik

Selain itu, kata Subhan, ada juga desa Sumberanom yang sampai saat ini, serapannya masih 0% karena terkendala ada janji politik.

“Ada janji politik saat pencalonan kepala desa jika menang maka, Kadesnya yang bayar. Namun, pihak desa berjanji bulan Oktober ini dilunasi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kemarin Camat sendiri yang turun evaluasi persuasif maka, minggu depan ini, dirinya yang akan memanggil langsung pihak desa untuk tindak lanjut dengan cara prosedural.

“Masing – masing desa nanti, wajib membawa SPPT dan buku setoran untuk diperiksa apakah ada pemakaian. Jika ditemukan pemakaian maka, akan saya minta untuk membuat berita acara,” jelasnya.

Masih Subhan, jika nanti ditemukan ada wajib pajak yang nakal atau sulit ditagih, dirinya mengaku akan menagih sendiri khususnya pajak besar di atas Rp.1 juta.

“Dalam evaluasi Senin ini, untuk memastikan semua SPPT itu benar-benar tidak ada pemakaian. Sehingga, target waktu untuk pelunasannya bulan November bisa 100%.

Seluruh kepala desa sudah saya minta kesanggupannya di minggu ke dua Oktober ini minimal mencapai 50%,” pungkasnya.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Baca Juga :   Gunakan Kuasa Hukum Atas Sejumlah Terperiksa KPK Rekanan di Bondowoso 2023

You cannot copy content of this page