Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaSosial

Butuh Asesmen Dalam Pemulihan Gunung Lawu Pasca Terbakar

319
×

Butuh Asesmen Dalam Pemulihan Gunung Lawu Pasca Terbakar

Sebarkan artikel ini
Pasca terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, nyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Gubernur Jatim di Posko Karhutla Lawu (10/10)
Pasca terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, nyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Gubernur Jatim di Posko Karhutla Lawu (10/10)

Magetan, Sinar.co.id,- Pasca terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, nyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur asesmen “recovery” atau pemulihan ekosistem tanaman.

“Upaya ke depan setelah karhutla Gunung Lawu teratasi akan dijalankan upaya penyertaan yang dimaksud mana kemungkinan dijalankan dengan ‘aeroseeding’.

Butuh Asesmen Dalam Pemulihan Gunung Lawu Pasca Terbakar

Namun, Pemprov Jatim akan melakukan asesmen terlebih dulu,” ujarnya.

Hal ini disampaikan Khofifah saat meninjau Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan lalu Lahan (Karhutla) Gunung Lawu di dalam tempat Kantor Desa Ngiliran, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jatim pada Selasa, (10/10).

Menurutnya, asesmen akan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam penanganan bencana karhutla pada Gunung Lawu.

Baca Juga :   Gempa Terkini M5,3 Kaimana Dipicu Sesar Tarera-Aiduna

Mulai dari BNPB, BDBD, Pemprov Jatim, Perum Perhutani juga, lembaga lainnya.

Asesmen itu penting dijalankan agar proses pemulihan hutan juga keanekaragaman hayati di dalam kawasan setempat mirip atau serupa dengan sebelum terjadi kebakaran.

“Jadi asesmen ini untuk menentukan titik mana yang digunakan membutuhkan tanaman apa sesuai dengan topografi daerah, topografi tanah, juga wilayah agar setelah itu bibit sanggup jadi kita tabur dari udara,” katanya.

Ia menambahkan, kemungkinan aeroseeding dijalani mengingat kondisi Gunung Lawu yang dimaksud mempunyai tingkat keterjalan tertentu.

Sehingga, dibutuhkan teknik tertentu pula untuk mampu sekadar kembali menumbuhkan habitat-habitat yang tersebut ada dalam daerah pegunungan.

“Upaya-upaya ini untuk daya dukung alam lalu lingkungan yang digunakan mana harus terus kita maksimalkan juga dijaga,” tambahnya.

Baca Juga :   Kunjungi Pesarean Al Maghfurlah KH. Muh. Shiddiq bin Abdullah bin Sholeh, Inilah yang Dilakukan Majelis Dzikir Pergerakan Memperingati Maulid Nabi SAW

Administratur KPH Lawu Ds Agus Ahmad Fadholi mengatakan hingga hari ke-11, upaya pemadaman karhutla dalam Gunung Lawu masih dilaksanakan.

Adapun wilayahnya meliputi, Kabupaten Magetan, Ngawi dan juga juga Karanganyar, Jawa Tengah.

“Area lahan juga hutan yang digunakan terdampak kebakaran hingga saat ini mencapai 2.041 hektare yang digunakan mana merupakan hutan lindung,” kata Agus Ahmad Fadholi.

Untuk pemadaman upaya darat dikerjakan penyisiran kembali pada jalur-jalur ilaran yang dimaksud sudah pernah dijalani dibuat oleh sekitar 150 personel gabungan.

Dimana, jika ditemukan titik api dapat kita padamkan. Selain itu, pemadaman melalui udara dengan “water bombing” juga masih dilaksanakan secara bergantian di area dalam tiga wilayah tersebut.

Baca Juga :   Bupati Salwa Himbau Seluruh Kecamatan Dapat Meniru Baksos Kcamatan Binakal

“Water bombing, hingga Selasa sore masih dikerjakan untuk melayani tiga kabupaten.

Jadi, kami harus berbagi dengan wilayah Ngawi, Magetan, lalu Karanganyar dengan rata-rata sekitar 25 hingga 26 kali pengeboman air,” katanya.

Menanggapi proses asesmen, Agus Ahmad Fadholi menyatakan pihaknya akan menurunkan empat tim untuk melakukan tinjauan lapangan guna menentukan pemetaan serta pengukuran luas secara akurat.

Sementara, pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan dalam rangka penanganan karhutla Gunung Lawu secara simbolis kepada Pj.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page