Bondowoso, sinar.co.id,- Upaya memperkuat kemandirian fiskal terus digenjot Pemerintah Kabupaten Bondowoso tancap gas genjot pajak 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso mematok target peningkatan penerimaan pajak daerah secara signifikan melalui strategi terpadu berbasis digitalisasi, pengawasan terukur, serta penguatan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Optimalisasi penerimaan pajak, menurutnya, akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik hingga percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
“Pada 2026 kami fokus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Tancap Gas Digitalisasi Layanan Jadi Prioritas
Transformasi digital menjadi langkah strategis yang diutamakan. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak akan terus disempurnakan agar lebih praktis dan dapat diakses kapan saja. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akurasi data penerimaan.
Dengan sistem yang terintegrasi, wajib pajak tidak lagi terkendala proses administrasi yang rumit. Transparansi dan efisiensi menjadi kata kunci dalam reformasi layanan tersebut.
Edukasi dan Sosialisasi Diperluas
Selain pembenahan sistem, Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari pertemuan tatap muka, pemanfaatan media sosial, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah.
Langkah ini bertujuan membangun kesadaran bahwa pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan Bondowoso.
Pengawasan dan Pemetaan Potensi Pajak
Untuk memastikan seluruh potensi tergarap optimal, Bapenda melakukan pemetaan potensi pajak secara berkala serta memperkuat monitoring pembayaran. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berbasis data, sehingga tetap menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kenyamanan wajib pajak.
Strategi ini dirancang agar peningkatan penerimaan tidak membebani masyarakat, melainkan tumbuh seiring dengan peningkatan kepatuhan.
Dorong Pertumbuhan PAD 2026
Bapenda Bondowoso optimistis strategi terpadu tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Pemerintah daerah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung program ini.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Partisipasi aktif wajib pajak sangat menentukan keberhasilan program ini,” tegasnya.
Dengan penguatan digitalisasi, edukasi masif, dan pengawasan terstruktur, Bondowoso menatap 2026 dengan optimisme baru dalam memperkuat fondasi keuangan daerah demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.












