Scroll untuk membaca artikel
Sosial

Anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi D, Hafidi: “Alhamdulillah Proses Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Segera Cair”

469
×

Anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi D, Hafidi: “Alhamdulillah Proses Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Segera Cair”

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi D, Hafidi: “Alhamdulillah Proses Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Segera Cair”

JEMBER – Pemkab Jember, Jawa Timur, saat ini tengah mengebut usaha realisasi insentif untuk guru ngaji secara bertahap. Realisasi pertama diperuntukkan 10 ribu orang guru ngaji yang sudah menyelesaikan persyaratan administratif sebagaimana dikehendaki Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebagaimana dikutip dari laman berita beritajatim: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pemkab-jember-tengah-memproses-insentif-10-ribu-guru-ngaji/

Anggota Fraksi PKB dan Ketua Komisi D, Hafidi: “Alhamdulillah Proses Pencairan Insentif Guru Ngaji di Jember Segera Cair”

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Achmad Musoddaq mengatakan, realisasi insentif ini baru dilaksanakan setelah Perubahan APBD 2023 disahkan. “Baru tiga hari lalu kami mendapatkan nomor DPPA (Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran),” katanya, Senin (6/11/2023).

Para guru ngaji sudah diminta untuk melengkapi persyaratan administratif sesuai rekomendasi BPK sejak September 2023. “Sekarang sudah 10 ribu orang lebih sedang proses cek nomor rekening di BRI,” kata Musoddaq.

Baca Juga :   Puting Beliung Bondowoso Porak Porandakan 202 Rumah

Ketua Komisi D DPRD Jember sekaligus Anggota Fraksi PKB Hafidi gembira akhirnya insentif untuk guru ngaji sudah bisa direalisasikan secara bertahap. “Kami tetap akan evaluasi, karena data awal adalah patokan. Dari data awal, tidak menutup kemungkinan ada perubahan karena ada yang sudah meninggal dan sebagainya. Yang jelas tahap awal ini insentif untuk 10 ribu orang lebih sudah siap diberikan,” katanya.

Insentif untuk guru ngaji adalah anggaran yang disepakati bersama oleh Bupati Hendy Siswanto dan DPRD Jember dalam APBD 2023. Namun realisasinya berliku. Musoddaq sempat takut merealisasikannya sebelum ada pendapat hukum dari kejaksaan terkait keabsahan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk menyalurkan bantuan. “Kalau memang di legal opinion kejaksaan bisa, ya bismillah. Jadi ini bentuk kehati-hatian,” katanya.

Baca Juga :   Kunjungi Pesarean Al Maghfurlah KH. Muh. Shiddiq bin Abdullah bin Sholeh, Inilah yang Dilakukan Majelis Dzikir Pergerakan Memperingati Maulid Nabi SAW

Selain itu, ada persyaratan tambahan dari BPK yang harus dipernuhi para calon penerima insentif. “Makanya prosesnya lama. Ini bukan masalah besar kecil uangnya, tapi menyangkut tanggung jawab. Jangan sampai pelaksana ini jadi beban, ada proses hukum. Aman yang menerima, tidak aman yang memberikan. Jangan,” kata Hendy, Rabu (12/4/2023).

Ketua Bapemperda (Badan Pembuatan Peraturan Daerah) DPRD Jember Mufid juga mengapresiasi kinerja serta sinergi pemerintahan kabupaten jember dalam hal ini bupati, seluruh anggota DPRD jember, dan kabag kesra kabupaten jember dalam percepatan pencairan insentif guru ngaji dan begitu progresnya pembahasan rancangan perda pesantren kabupaten jember yang sedang dikebut pembahasannya

Baca Juga :   Rangkaian Gelar Sosial Bondowoso Mendukung Program Jatim Romantis

“Kami apresiasi, kami salut atas kekompakan DPRD, bupati, kabag kesra, seluruh tim ahli dari perguruan tinggi di kabupaten jember dan seluruh elemen yang berperan besar atas pembahasan Raperda pesantren dan pencairan insentif guru ngaji ini” ucapnya kepada awak media.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page