Bondowoso, sinar.co.id,- Jembatan baru Sentong mulai dibuka untuk lalu lintas kendaraan (open traffic) pada Jumat (6/11/2026). Namun, di balik akses baru yang kini bisa dinikmati masyarakat, tersimpan persoalan serius. Sejumlah pekerja hingga warga yang menyediakan kebutuhan konsumsi proyek diduga belum menerima pembayaran atas pekerjaan dan jasa mereka.
Penyedia Jasa Jembtan Sentong
Ironisnya, proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan PT Jaya Cipta Makmur dengan nilai anggaran lebih dari Rp14 miliar itu justru menyisakan persoalan pembayaran yang nilainya disebut mencapai belasan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah selama hampir satu bulan. Bahkan, mereka terpaksa menghentikan pekerjaan sekitar sebulan sebelum jembatan mulai dibuka untuk umum.
Salah seorang pekerja asal Bondowoso yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah pekerja lain memilih berhenti karena hak mereka tak kunjung dibayarkan.
“Kami terpaksa berhenti bekerja karena hampir sebulan tidak dibayar,” ungkapnya.
Persoalan tersebut bukan hanya dialami para pekerja bangunan. Salah seorang warga setempat yang menyediakan makanan untuk pekerja proyek juga mengaku belum menerima pembayaran. Jika diakumulasikan, total kewajiban pembayaran kepada para pekerja dan penyedia konsumsi tersebut disebut mencapai belasan juta rupiah.
Informasi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai tanggung jawab penyedia jasa terhadap pemenuhan hak para pekerja dan masyarakat yang terlibat dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Terlebih, jembatan kini telah difungsikan untuk kepentingan publik, sementara persoalan pembayaran yang dikeluhkan sejumlah pihak justru belum terselesaikan.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran tersebut, Kepala UPT PJJ Jember, Tutut Putro Tri Wicaksono, menyebut persoalan itu merupakan kewenangan pihak penyedia.
“Hari ini penyedia tidak datang,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari PT Jaya Cipta Makmur terkait keluhan para pekerja dan warga tersebut, termasuk kepastian waktu pelunasan pembayaran.
Kini, publik menanti bukan hanya berfungsinya Jembatan Sentong, tetapi juga tanggung jawab penyedia proyek dalam menyelesaikan hak-hak pihak yang telah ikut bekerja dan mendukung pembangunan tersebut.












