Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Foto Dicatut, Pemuda di Curahdami Polisikan Mantan Kekasih Seorang Janda

Redaksi
665
×

Foto Dicatut, Pemuda di Curahdami Polisikan Mantan Kekasih Seorang Janda

Sebarkan artikel ini
Dicatut

Bondowoso, sinar.co.id,- Kisah asmara yang kandas ternyata bisa menyisakan persoalan panjang. Seorang pria berinisial Saluki (30), warga Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, memilih menempuh jalur hukum setelah foto pribadinya diduga dicatut untuk membuat akun Facebook palsu yang kemudian digunakan mengunggah sejumlah postingan bernada tidak pantas.

Tak hanya foto dirinya, persoalan tersebut juga menyeret sosok perempuan inisial IA yang disebut-sebut sebagai calon pasangan barunya ikut dicatut. Foto perempuan itu turut diunggah melalui akun Facebook bernama Luckii E, disertai keterangan atau caption yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik.

Merasa nama baiknya dipermainkan di ruang publik, Saluki akhirnya mendatangi Polres Bondowoso untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut pada Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah “Ajjih” Staf Ahli Bupati Bondowoso dan di Nangkaan

Laporan pencemaran nama baik itu tercatat dengan nomor LPM/784/X1/2026/SPKT. Dalam laporan kepolisian disebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 31 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Saluki menduga, akun Facebook tersebut dibuat dan dikendalikan oleh mantan kekasihnya sendiri, seorang perempuan berstatus janda berinisial MS, yang diketahui masih satu wilayah kecamatan dengannya.

Nama Dicatut Diduga Terpicu Hubungan Asmara

Persoalan ini bermula ketika Saluki dan MS pernah menjalin hubungan asmara. Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya tidak berlanjut dan kandas. Lama dari kandasnya hubungan asmara antara Saluki dan MS, Saluki mengaku dalam pekan ini tengah bersiap untuk melamar sosok gadis yang juga se kampung dengannya.

Situasi yang semestinya menjadi awal lembaran baru justru diduga berubah menjadi polemik di media sosial.

Baca Juga :   Polisi Periksa LC dan Pengunjung Karaoke di Bondowoso, Ini Hasilnya

Tanpa sepengetahuan dan persetujuannya, foto pribadi Saluki diduga digunakan sebagai foto profil akun Facebook Luckii E. Akun tersebut kemudian mengunggah sejumlah postingan yang juga memuat foto perempuan yang disebut sebagai calon pasangan baru Saluki.

Caption dalam unggahan tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Saluki mengaku keberatan karena dirinya tidak pernah membuat ataupun merasa memiliki akun Facebook tersebut. Terlebih, penggunaan foto pribadinya tanpa izin membuat dirinya merasa seolah-olah menjadi pemilik sekaligus pihak yang bertanggung jawab atas berbagai unggahan di akun itu.

Ia pun memilih melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian agar dapat ditelusuri siapa pihak yang sebenarnya berada di balik akun tersebut.

Baca Juga :   Diduga Korban Pembunuhan, Jenazah Paruh Baya Terlentang di Kebun Tebu, Bondowoso

Bagi Saluki, persoalan ini bukan sekadar urusan hubungan asmara yang telah berakhir. Ia merasa identitas dan nama baiknya telah dibawa ke ruang publik tanpa persetujuannya.

Kini, laporan tersebut menjadi pintu awal bagi aparat kepolisian untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan foto dan aktivitas akun Facebook Luckii E.

Saluki berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa pengelola akun tersebut serta memberikan kepastian hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan MS masih sebatas tuduhan pelapor dan belum merupakan fakta hukum yang dibuktikan melalui proses penyidikan.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp