Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Reklame Tak Berizin Ditertibkan, BAPENDA-Satpol PP Kejar Tertib Aturan dan Optimalisasi PAD

Redaksi
1171
×

Reklame Tak Berizin Ditertibkan, BAPENDA-Satpol PP Kejar Tertib Aturan dan Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Reklame

Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat penataan reklame melalui sinergi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban menyasar reklame yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan daerah.

Selain menjaga ketertiban dan estetika wilayah, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendata serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Baca Juga :   PPP Bondowoso Miliki Modal Politik Kuat, Tinggal Siapkan Tantangan Pemilih Milenial dan Gen Z

Kepala BAPENDA Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan penertiban bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari penegakan aturan dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Reklame yang berizin berarti tertib administrasi, tertib estetika kota, dan berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, BAPENDA berfokus pada pendataan dan administrasi perpajakan, sementara Satpol PP menjalankan penegakan ketertiban sesuai kewenangannya.

Baca Juga :   Tuna Susila Asal Lumajang Buat Gubuk Kumuh di Bondowoso 12/01

Pemkab Bondowoso juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak daerah secara tertib dan tepat waktu.

Kepatuhan tersebut menjadi bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap penertiban berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan PAD.

Reklame tertib, pajak tertib, PAD optimal. Bersama wujudkan Bondowoso Berkah.

 

Baca Juga :   Darurat Begal, Pulang Kuliah Berujung Trauma, Mahasiswi Bondowoso Dipukul Orang Tak Dikenal di Jalan Gelap

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp