Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Pembangunan Ciptaru-Perkim Bondowoso 2026 Masuk Mode Percepatan

Redaksi
446
×

Pembangunan Ciptaru-Perkim Bondowoso 2026 Masuk Mode Percepatan

Sebarkan artikel ini
cipataru
Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Sutriono (kiri) bersama kepala dinas Ciptaru dan Perkim, Dadan Kurniawan saat dikonfirmasi (14/01)

Bondowoso, sinar.co.id,- Prioritas capai terwujudnya visi misi Bupati, kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Permukiman (Ciptaru dan Perkim) Bondowoso, akui telah upload dokumen realisasi pekerjaan tahun 2026.

Hal ini disampaikan kepala dinas Ciptaru dan Perkim, Dadan Kurniawan, usai menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Bondowoso dalam gelar evaluasi kerja capaian tahun 2025 di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Permukiman (Ciptaru dan Perkim) pada Rabu, (14/01/2026).

Baca Juga :   Harap Sinergi Pemkab Jember, Pengelola Wisata Kalijompo: Kami Butuh Support Bukan Sekadar Pujian

Menurutnya, realisasi semua program tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp. 96,06 Miliar telah rampung dengan baik.

“Tidak ada Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan semuanya berjalan dengan baik dan sudah ada evaluasi kerja dari pihak terkait termasuk komisi lll saat ini,” ujarnya.

Menurut Dadan Kurniawan, dengan teruploadnya progres pengadaan perencanaan fisik pada tahun anggaran 2026 sebagai upaya percepatan mewujudkan visi misi Bupati Bondowoso.

Baca Juga :   F-PPP Bondowoso Dukung Bentuk Pansus Realisasi Anggaran DBHCHT

“Ini segera dilaksanakan selama proses tersebut, sehingga Insyaallah awal Maret kita sudah melaksanakan untuk kegiatan fisiknya,” jelasnya.

Evaluasi Capaian Kinerja Ciptaru dan Perkim Bondowoso Oleh Komisi lll

Sementara, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Sutriono, menegaskan sangat penting ada progres percepatan pelaksanaan program pembangunan sejak awal tahun anggaran, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

Baca Juga :   Diskominfo Bondowoso Gelar Acara Diagram 2025 Bersama Puluhan Jurnalis

Selain itu ia menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak lagi menunda pelaksanaan kegiatan dan segera bergerak sejak dokumen perencanaan dan penganggaran tersedia.

“Tema besar kita adalah percepatan. Jangan lagi menunggu dan mengulur waktu. APBD 2026 harus segera dilaksanakan sejak awal tahun agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tukas Sutriono.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp