Bondowoso, sinar.co.id,- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bondowoso terus berinovasi dalam memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas Satpas memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya pelajar dan masyarakat umum, tentang cara mengemudi yang baik, benar, dan berkeselamatan.
Area Satpas Jadi Ajang Edukasi
Kegiatan edukatif ini digelar langsung di area Satpas Polres Bondowoso. Para pemohon SIM mendapatkan penjelasan seputar pentingnya memahami rambu lalu lintas, etika berkendara, serta tanggung jawab pengemudi di jalan raya.
Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso, IPTU Charles rio velentine pardede S.tr.k , M.s.i menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan humanis Polri di bidang lalu lintas.
“Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya sekadar bisa mengemudi, tetapi juga memahami dan menerapkan etika serta aturan berkendara dengan benar. Tujuannya agar mereka menjadi pengemudi yang tertib dan berkeselamatan,” ujar Iptu Charles Pardede pada Senin, (27/10/2025).
Ia menambahkan, edukasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Bondowoso untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara usia muda.
“Banyak pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap peraturan lalu lintas. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
Selain memberikan edukasi, petugas Satpas juga membuka sesi tanya jawab agar peserta lebih memahami prosedur pembuatan SIM dan uji praktik.
Program Polantas Menyapa ini mendapat apresiasi dari para pemohon SIM. Mereka mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan petugas, terutama dalam memahami aspek-aspek keselamatan berkendara sebelum resmi menjadi pemegang SIM.
Dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif, Satpas Polres Bondowoso berharap kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pengendara yang disiplin, santun, dan patuh terhadap aturan lalu lintas.












