Scroll untuk membaca artikel
DaerahPemerintahan

9 Poin Sorotan Terhadap Kinerja Eksekutif Bondowoso

Redaksi
708
×

9 Poin Sorotan Terhadap Kinerja Eksekutif Bondowoso

Sebarkan artikel ini
poin
Bagus Heri Cahyono, Sekretaris Komisi ll DPRD Bondowoso

Bondowoso, sinar.co.id, Bertujuan terciptanya birokrasi yang betul-betul condong pada kepentingan masyarakat, sembilan poin sorotan terhadap kinerja eksekutif Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun anggaran 2024, menjadi prioritas pengawasan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal tersebut disampaikan sekretaris komisi ll DPRD Bondowoso, Bagus Heri Cahyono yang dibacakan dalam pandangan akhir umum fraksi terhadap persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 di ruang paripurna DPRD Bondowoso pada Rabu, (9/7/2025).

Disampaikan Bagus Heri, Fraksi PPP mendorong agar capaian ini bukan semata sebagai laporan administratif tetapi, bahan introspeksi dan inovasi dalam manajemen keuangan daerah.

Adapun 9 poin sorotan meliputi,

1.Tindak lanjut temuan dan belanja modal dimana dalam hal ini, F-PPP sorot evaluasi BPK Jatim terkait risiko belanja modal, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan jembatan yang menekankan pentingnya audit internal dan keterbukaan dokumentasi proyek oleh OPD teknis.

2. Tentang Pendapatan, SILPA dan Efisiensi dimana dalam realisasi PAD dan potensi SILPA yang berulang. Ini menunjukkan bahwa perencanaan pendapatan masih perlu ditingkatkan akurasinya dan basis datanya. PPP mendorong inovasi layanan publik yang berbasis digital untuk mendongkrak retribusi dan pajak daerah.

Baca Juga :   Hendak Mancing, Kaki Remaja di Bondowoso Terjepit Besi Jembatan

3. Sinkronisasi dan Penguatan Internal dimanaa, F- PPP mendesak Pemkab agar menyempurnakan sistem informasi keuangan daerah, memperkuat koordinasi antar-OPD serta, meningkatkan peran Inspektorat.

“Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih data dan inkonsistensi pelaporan sebagaimana pernah ditemukan di tahun-tahun sebelumnya,” kata Bagus Heri.

4. Kedepan, penghitungan anggaran agar dilakukan lebih cermat khususnya dalam prediksi SILPA dan pendapatan daerah bidang PAD sehingga, tidak menimbulkan permasalahan dalam capaian target pembangunan serta, penyajian pelaporan keuangan.

5. Kedepan, target pembangunan daerah harus dioptimalkan serta diimbangi dengan kemampuan dan kesiapan anggaran yang memadai. Oleh karena itu langkah-langkah penambahan pendapatan daerah dari berbagai sumber harus diikhtiarkan secara maksimal.

6. Insentif viskal tahun anggaran berjalan harus menjadi target untuk penambahan pendapatan daerah kedepan. Oleh karena itu peran fungsi pengawasan dan pembinaan inspektorat kepada masing-masing OPD harus lebih ditingkatkan dengan perencanaan monitoring dan koordinasi yang lebih tetstruktur, lebih sistematis dan tidak hanya mencukupkan pada pendekatan sampling semata serta, disertai dengan penyiapan SDM dan anggaran yang cukup.

Baca Juga :   Hanya 5 Parpol Parlemen di Bondowoso yang Bisa Mengusung Paslon Sendiri

7. Dalam kebijakan program UHC, akurasi data kependudukan perlu diperhatikan lebih cermat terutama terkait dengan besaran iuran Bpjs yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Data kependudukan yang tidak akurat akan membebani keuangan daerah dan dapat menghambat laju pembangunan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditambahkan anggaran operasional untuk koordinasi maupun sosialisasi kegiatan yang mendukung langkah akurasi data dimaksud.

8. Banyaknya masalah hukum yang menjerat beberapa kepala desa di Bondowoso akhir-akhir ini tidak bisa di abaikan begitu saja oleh para pemangku kebijakan.

Pemerintah daerah tidak boleh berpangku tangan apalagi lepas tangan. Pada tahun 2024 lalu dan memasuki awal tahun 2025 beberapa kepala desa banyak yang terjerat masalah hukum baik itu terkait pengelolaan dana desa, pemecatan perangkat desa, dugaan penggelapan, penipuan dan lain-lain.

Baca Juga :   Optimalisasi Layanan Publik, Camat Yordan Lantik BPD

Bahkan ada puluhan kades yang dengan terpaksa harus mengembalikan anggaran DD ke Kas negara karena kelebihan bayar dengan nilai yang cukup fantastis, puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Belum lagi persoalan aset desa,Tanah Kas Desa dan Bumdes yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan publik karena pengelolaanya di anggap tidak transparan sehingga mengundang banyak kecemburuan dari masyarakat.

Fenomena ini tentunya tidak bisa di abaikan dan dibiarkan berlarut dan terus berulang. Para pembantu bupati yang memiliki kewenangan terkait hal pengawasan dan pembinaan (DPMD, Inspektorat dan Camat ) harus all out dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

9.Terkait pendapatan sektor cukai, mohon penjelasan rincian pendapatan sektor cukai tembakau.

Meski demikian, Fraksi PPP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp