Bondowoso, Sinar.co.id – Sejumlah warga di desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso keluhkan adanya realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dipungut biaya transport sebesar Rp. 25.000 per penerima bantuan.
Baca Juga : Asesment P3AKB Bondowoso Pasca Bansos H. Fauzi Kepada Nenek Sebatang Kara
Menurut salah satu warga desa setempat inisial SY, pungutan ini diduga dilakukan oleh Pak Manda sebagai koordinator BPNT dan PKH di desa setempat.
“Ditarik 25 ribuan per penerima. Tiap penerima dapat 15 Kg beras dan penerimanya ada sekitar 134 warga. Ini terlalu berat,” katanya Jumat, (8/9/2023).
Selain itu menurut SY, Pak Manda ini juga menahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang semestinya diserahkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara menanggapi hal ini, salah satu koordinator PKH Bondowoso, Wawan Purwadi, menyebut jika tidak ada istilah untuk koordinator bantuan sosial.
“Yang ada pendamping PKH atau pendamping Sosial yang diangkat oleh Kementrian Sosial dan nama (P. Manda) bukan pendamping Sosial atau pendamping PKH,” jelasnya.
Setelah mendapat konfirmasi, Wawan Purwadi juga meminta data terkait permasalahan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2019, tentang penyaluran BPNT, jika bantuan tersebut diterima oleh KPM tanpa pungutan biaya lain.