Bondowoso, sinar.co.id,– Bocah korban kembang api mainan akhirnya, mendapat penanganan setelah ramai menjadi debat publik karena pengobatan terhadapnya tidak masuk dalam cover BPJS kesehatan.
Bocah Asal Bondowoso Terdampak Percikan Kembang Api Mainan
Diketahui, korban bocah seorang wanita inisial KU (7) warga kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso, mengalami luka bakar di tubuhnya akibat terdampak percikan kembang api mainan yang terjadi pada Sabtu tanggal 19 Maret 2025 sekira jam 09.30 Wib.
Disampaikan salah satu nara sumber Rois, pasca terkena dampak kembang api mainan, KU langsung dilarikan ke RSUD dr Koesnadi Bondowoso dan mendapat perawatan gratis sekitar dua hari.
“Dari keterangan yang saya dapat kemudian, korban mendapat surat rujukan ke salah satu RSUD di Jember yang biayanya ikut umum. Karena korban terdampak kembang api yang penanganannya tidak ter cover BPJS, akhirnya keluarga korban yang terkendala biaya memilih merawatnya di rumah,” ungkapnya.
Atas perawatan ala kadarnya itu, lanjutnya, kondisi korban tidak kunjung membaik dan justru semakin parah.
Dari release DSP3AKB Bondowoso, pihaknya bersama Kades Sumbertengah melakukan asesmen di RS Bhayangkara dan klien tercatat memiliki kepesertaan PBI JKN.
Selain itu, klien telah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Koesnadi dan disarankan untuk rujuk ke RSUD Soebandi Jember namun, keluarga tidak berkenan kemudian pasien pulang dr RSUD.
Selanjutnya, pada 13 April 2025 pasien dibawa ke RS Bhayangkara atas fasilitasi Polsek Binakal dan pada 14 April 2025 dirujuk ke RSUD Soebandi Jember didampingi oleh Kades Sumbertengah Binakal
“Menurut informasi dari IGD Bhayangkara, fasilitasi pembiayaan dari BPJS kesehatan dan kami bersama Dinkes, Kecamatan dan Pemdes Sumbertengah Binakal akan terus melakukan pemantauan,” kata kepala DSP3AKB Bondowoso dalam releasenya.

Sementara, dari release Humas Polres Bondowoso, melihat kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka bakar yang serius akhirnya, korban mendapat bantuan dengan penanganan medis yang lebih insentif di RS Bhayangkara pada Minggu, (13/04/2025).
“Saat ini korban telah menjalani perawatan Medis di RS Bhayangkara Bondowoso,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby.
Sebelumnya, untuk kronologi dampak kembang api, korban KU saat itu (19/03) sedang bermain kembang api di depan rumahnya dimana, percikan kembang api itu, terjatuh masuk kebalik baju korban yang kemudian terbakar dan langsung membawa korban bocah ke Puskesmas Binakal yang kemudian, dirujuk ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
“Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2025, korban akan dirujuk ke RSUD Soebandi Jember guna menjalani operasi lanjutan. Namun, pihak keluarga memilih pulang paksa dikarenakan terkendala biaya operasional dari rumah ke RSUD Soebandi Jember, ketika menemani perawatan korban,” kata Iptu Bobby dalam releasenya.
Mengetahui hal tersebut akhirnya, pada Minggu (13/04) jam 21.00 wib, atas dasar Kemanusiaan dan kepedulian maka, Polres Bondowoso berinisiatif memberikan bantuan berupa perawatan di rumah sakit Bhayangkara Bondowoso secara gratis.
“Agar, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya saat bermain. Kami atas nama Polres Bondowoso juga mengucapkan semoga korban yang terkena kembang api bisa segera sembuh,” pungkas Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby.
Dari rangkum informasi, sebelum bocah KU ditangani pihak RS Bhayangkara atas inisiatif Polres Bondowoso, ada beberapa pihak lain, yang memang berupaya mengulurkan bantuan terhadap korban diantaranya komunitas sosial Makelar Akhirat dan salah satu anggota DPRD Bondowoso.

Selain itu, pada Senin, 14 April 2025 sekira jam 08.00 Wib akhirnya korban kembang api mainan dirujuk juga dari RS Bhayangkara ke salah satu RSUD di Jember.












