Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Redaksi
1311
×

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Bondowoso, Sinar.co.id,- Masyarakat Bondowoso sangat perlu menggunakan suaranya dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan dasar pemilu demokratis mengingat, anggaran untuk pemilihan umum tahun 2023-2024 khusus di Kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 60 miliar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso, Edi Subagio dalam gelar acara wawasan kebangsaan oleh Bakesbangpol dan DPRD FPPP Bondowoso lepada masyarakat di desa Tangsil Wetan, kecamatan Wonosari pada Kamis, (02/10/2023).

Baca Juga :   Pemkab Bondowoso Lantik 11 Pejabat Eselon II, Total 157 ASN Jalani Mutasi dan Promosi

“Jadi, mari kita sukseskan Pemilu itu dengan baik, dengan menciptakan Bondowoso yang kondusif dan jangan golput,” ungkapnya di hadapan masyarakat penerima sosialisasi pemahaman politik demokratis.

Menurut Edi Subagio, pihaknya ke depan mengaku akan bersama jajaran Forkopimda dan penyelenggara pemilu yang lain, memiliki tugas dalam menciptakan suasana pemilu yang demokratis, kondusif dan aman.

“Namun, itu semua tidak akan sukses tanpa dukungan dari masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :   DPRD Bondowoso Bentuk Pansus Usai Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Sementara, ditambahkan anggota DPRD FPPP Bondowoso, Imam Khalid Andi Wijaya, jika pentingnya masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dan memilih figur-figur yang dirasa amanah menjadi wakil rakyat.

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari
Imam Khalid Andi Wijaya (tengah pegang mic red-)

“Setidaknya ikuti figur yang memang mengikuti asas ahlussunnah wal jama’ah dan dekat dengan ulama. Jika kita enggang menggunakan hak suara maka, pasti figur-figur wakil rakyat akan terisi orang-orang yang tidak amanah,” ungkapnya.

Dijelaskan Imam Khalid Andi Wijaya, politik demokratis sendiri secara umum ialah, pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga :   Abeg Rembeg Diakui Sebagai Instruksi Penanganan Swasembada Pangan Dari Presiden RI

“Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara,” pungkasnya.

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp