Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Redaksi
1223
×

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Bondowoso, Sinar.co.id,- Masyarakat Bondowoso sangat perlu menggunakan suaranya dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan dasar pemilu demokratis mengingat, anggaran untuk pemilihan umum tahun 2023-2024 khusus di Kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 60 miliar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso, Edi Subagio dalam gelar acara wawasan kebangsaan oleh Bakesbangpol dan DPRD FPPP Bondowoso lepada masyarakat di desa Tangsil Wetan, kecamatan Wonosari pada Kamis, (02/10/2023).

Baca Juga :   Tepati Janji, Gubernur Khofifah Resmikan 78 Huntap Pasca Banjir Bandang Ijen

“Jadi, mari kita sukseskan Pemilu itu dengan baik, dengan menciptakan Bondowoso yang kondusif dan jangan golput,” ungkapnya di hadapan masyarakat penerima sosialisasi pemahaman politik demokratis.

Menurut Edi Subagio, pihaknya ke depan mengaku akan bersama jajaran Forkopimda dan penyelenggara pemilu yang lain, memiliki tugas dalam menciptakan suasana pemilu yang demokratis, kondusif dan aman.

“Namun, itu semua tidak akan sukses tanpa dukungan dari masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Baca Juga :   F-PPP Bondowoso Dukung Bentuk Pansus Realisasi Anggaran DBHCHT

Sementara, ditambahkan anggota DPRD FPPP Bondowoso, Imam Khalid Andi Wijaya, jika pentingnya masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dan memilih figur-figur yang dirasa amanah menjadi wakil rakyat.

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari
Imam Khalid Andi Wijaya (tengah pegang mic red-)

“Setidaknya ikuti figur yang memang mengikuti asas ahlussunnah wal jama’ah dan dekat dengan ulama. Jika kita enggang menggunakan hak suara maka, pasti figur-figur wakil rakyat akan terisi orang-orang yang tidak amanah,” ungkapnya.

Dijelaskan Imam Khalid Andi Wijaya, politik demokratis sendiri secara umum ialah, pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga :   DPR-RI Anas Thahir, Realisasikan Program Kesehatan Gratis di Bondowoso

“Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara,” pungkasnya.

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp