Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

688
×

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

Bondowoso, Sinar.co.id,- Masyarakat Bondowoso sangat perlu menggunakan suaranya dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan dasar pemilu demokratis mengingat, anggaran untuk pemilihan umum tahun 2023-2024 khusus di Kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 60 miliar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bondowoso, Edi Subagio dalam gelar acara wawasan kebangsaan oleh Bakesbangpol dan DPRD FPPP Bondowoso lepada masyarakat di desa Tangsil Wetan, kecamatan Wonosari pada Kamis, (02/10/2023).

Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari

“Jadi, mari kita sukseskan Pemilu itu dengan baik, dengan menciptakan Bondowoso yang kondusif dan jangan golput,” ungkapnya di hadapan masyarakat penerima sosialisasi pemahaman politik demokratis.

Baca Juga :   Tangisan Khas Khitan Pecah di Pendopo Bupati Bondowoso

Menurut Edi Subagio, pihaknya ke depan mengaku akan bersama jajaran Forkopimda dan penyelenggara pemilu yang lain, memiliki tugas dalam menciptakan suasana pemilu yang demokratis, kondusif dan aman.

“Namun, itu semua tidak akan sukses tanpa dukungan dari masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Sementara, ditambahkan anggota DPRD FPPP Bondowoso, Imam Khalid Andi Wijaya, jika pentingnya masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dan memilih figur-figur yang dirasa amanah menjadi wakil rakyat.

Baca Juga :   Ratusan Ribu Ummat Bondowoso Tumpahkan Barokah Sholawatan Jelang Tahun Baru 2024
Sosialisasi Politik Demokratis Kepada Masyarakat Wonosari
Imam Khalid Andi Wijaya (tengah pegang mic red-)

“Setidaknya ikuti figur yang memang mengikuti asas ahlussunnah wal jama’ah dan dekat dengan ulama. Jika kita enggang menggunakan hak suara maka, pasti figur-figur wakil rakyat akan terisi orang-orang yang tidak amanah,” ungkapnya.

Dijelaskan Imam Khalid Andi Wijaya, politik demokratis sendiri secara umum ialah, pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga :   Upaya Forkopimda Bondowoso Dalam Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam

“Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara,” pungkasnya.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page