Scroll untuk membaca artikel
HukumPolitik

Selain Uang Puluhan Miliyar, KPK Temukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan RI

Redaksi
1278
×

Selain Uang Puluhan Miliyar, KPK Temukan Belasan Senpi di Rumdin Mentan RI

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan uang puluhan Miliar namun juga menemukan 12 pucuk senjata api.

 

Jakarta, Sinar.co.id – Sekitar 20 jam menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan uang puluhan Miliar namun juga menemukan 12 pucuk senjata api.

Dalam penggeledahan rumdin Mentan di Jl. Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9) pagi itu, Syahrul diketahui tengah bertemu petani di Spanyol.

Baca Juga :   Relawan BBG Jatim Siapkan Makan Gratis Untuk Kampanye Akbar JSG Jember

Berdesakan keterangan resmi Kementerian Pertanian, Syahrul mengunjungi screen house hortikultura di Almeria, Spanyol pada Kamis waktu setempat.

Di sana, SYL melihat perkebunan screen house modern yang dibangun di atas lahan 5 hektare.

Dari beberapa pemberitaan, Syahrul diduga terseret permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus dugaan korupsi.

Terlepas dari aksi Syahrul di Spanyol, KPK dikabarkan telah menetapkan sang menteri sebagai tersangka namun, enggan mengumumkannya secara gamblang kepada publik.

Baca Juga :   Situbondo Darurat Korupsi: Basra dan Sakera Bergerak ke Kejari dan KPK

“Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa pasti pada saatnya KPK akan sampaikan kepada teman-teman semua, kepada masyarakat,”

-ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hari ini di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dikutib CNN.

Menurutnya, KPK sadar betul jika ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan.

Baca Juga :   Jember Darurat Mafia Perbankan, Ada Indikasi Kongkalikong Dengan Pihak Eksternal

“Kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup,” tegasnya.

Untuk temuan 12 pucuk senpi, pihak KPK diketahui telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diusut asal usul kepemilikannya.

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp