Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Sanggul Bondowoso Jemput Bola, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Lingkungan RT

Redaksi
463
×

Sanggul Bondowoso Jemput Bola, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Lingkungan RT

Sebarkan artikel ini
Sanggul
Pihak Bapenda bersama Samsat Bondowoso usai koordinasi start pelayanan Sanggul Bondowoso di kantor Bapenda Bondowoso, (12/02)

Bondowoso, sinar.co.id, Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menggandeng Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bondowoso, kini hadir program inovatif bertajuk Samsat Unggulan (Sanggul).

Program ini menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor dengan sistem jemput bola. Artinya, petugas siap mendatangi lokasi wajib pajak, mulai dari kantor pemerintahan hingga lingkungan RT, selama memenuhi kuota minimal 15 hingga 20 transaksi pembayaran.

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa salah satu sumber PAD Kabupaten Bondowoso berasal dari opsen sharing Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen sharing Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Desa Sumber Salak, Diakui Telah Ditangani Inspektorat Bondowoso

Mekanisme Layanan Sanggul Bondowoso

“Melalui program ini, kami ingin memudahkan masyarakat. Jika dalam satu lokasi terdapat minimal 20 wajib pajak yang siap melakukan pembayaran, kami bersama Samsat Keliling akan langsung datang memberikan pelayanan,” ujarnya pada Kamis, 12 Februari 2026.

Menurut Slamet, program jemput bola ini sudah mulai dilaksanakan dengan menyasar sejumlah kantor sektor pemerintahan dan beberapa desa. Antusiasme masyarakat dinilai cukup tinggi karena prosesnya cepat, mudah, dan tanpa antre panjang.

Baca Juga :   PDAM Bondowoso Tidak Merugi, Samsul Hadi: Itu Hanya Alibi Tutupi Kesalahan

Tak hanya melayani instansi pemerintah, layanan ini juga terbuka bagi masyarakat umum. Warga cukup berkoordinasi dan memastikan jumlah wajib pajak yang siap bertransaksi terpenuhi. Setelah itu, tim dari Bapenda dan UPT Provinsi Jawa Timur di Bondowoso akan turun langsung ke lokasi.

“Kami membuka komunikasi seluas-luasnya. Masyarakat bisa menghubungi Bapenda secara kedinasan maupun melalui kanal media sosial resmi Bapenda Bondowoso,” tambahnya.

Program Sanggul diharapkan tak hanya mempermudah pelayanan administrasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Sebab, setiap rupiah pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :   Cempor Sesajen Akibatkan Rumah di Bondowoso Terbakar

Dengan konsep pelayanan mendekatkan diri ke warga, Bondowoso menunjukkan bahwa urusan pajak kini tak lagi rumit. Cukup kumpulkan wajib pajak di lingkungan sendiri, dan layanan pun datang menghampiri selama jam kerja.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp