Scroll untuk membaca artikel
Hukum

RM. Kristyo Nugroho Resmi Jabat Kalapas Jember, Tegaskan Komitmen Bebas Korupsi

Redaksi
456
×

RM. Kristyo Nugroho Resmi Jabat Kalapas Jember, Tegaskan Komitmen Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
kalapas
Langkah perdana Kepala Lapas Kelas IIA Jember diawali dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama.

Jember, Sinar.co.id,- Dalam langkah perdana yang mengesankan, RM. Kristyo Nugroho yang resmi menjabat sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jember langsung meluncurkan inisiatif penting.

Pada Kamis (23/01/2025), Kalapas Jember bersama jajarannya menandatangani pakta integritas dan piagam komitmen bersama, menegaskan tekad untuk membangun zona integritas serta wilayah bebas korupsi.

Acara penandatanganan ini dimulai dengan penandatanaganan piagam oleh para Pejabat Eselon IV dan Kepala Lapas, diakhiri dengan komitmen seluruh petugas.

Baca Juga :   Terungkap! Proyek di Jember Diduga Bermasalah, Pekerja Rugi Jutaan Rupiah

Dalam amanatnya, Kristyo menekankan, “Percepatan pembangunan zona integritas perlu dilakukan.” Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus segera diimplementasikan.

“Kita harus mengambil langkah cepat dan memperkuat komitmen untuk berintegritas. Ini penting untuk mengoptimalkan semua aspek dalam pemasyarakatan, mulai dari keamanan hingga pemenuhan hak narapidana dan tahanan, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :   Penipuan Alsintan: Somasi Tak Diindahkan, 3 Orang Dilaporkan

Lebih dari sekadar menandatangani dokumen, kegiatan ini merupakan sebuah janji yang harus ditepati untuk melayani masyarakat dengan integritas.

“Komitmen ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya sekadar tanda tangan di atas kertas,” tegas Kristyo, mengingatkan seluruh petugas.

Kalapas Jember RM. Kristyo Nugroho menambahkan

“Ini adalah langkah awal dalam pembangunan zona integritas di Lapas Jember. Saya berharap komitmen ini dapat dipegang teguh oleh setiap petugas,” pungkasnya, menutup acara.

Baca Juga :   Advokat Ali Safit: Eksekusi yang Dilakukan PN Situbondo Layaknya Gerakan Preman 7/PDT

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp