Scroll untuk membaca artikel
Ekonomi

Resmi, DPR Setujui Revisi UU BUMN, Siap Ubah Masa Depan Ekonomi Indonesia

Redaksi
603
×

Resmi, DPR Setujui Revisi UU BUMN, Siap Ubah Masa Depan Ekonomi Indonesia

Sebarkan artikel ini
revisi
anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Komisi VI, Kawendra Lukistian, saat menandatangani

Jakarta, Sinar.co.id,- Hari ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia atas resminya revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Revisi tersebut secara resmi ditandatangani oleh anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Komisi VI, Kawendra Lukistian.

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Kerja bersama untuk Pengambilan Keputusan Tingkat I yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama termasuk, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri BUMN serta, Wakil Menteri Keuangan.

Keputusan yang diambil dalam rapat ini, akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.

Dalam keterangannya, Kawendra Lukistian menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam dan penuh kehati-hatian.

“Setelah melalui berbagai tahapan, alhamdulillah hari ini kita telah sampai pada titik penting dalam revisi UU BUMN. Ini merupakan langkah maju dalam membangun ekosistem BUMN yang lebih sehat, transparan dan kompetitif,” ujar Kawendra.

Revisi UU BUMN: Mendorong Transformasi dan Daya Saing

Revisi perubahan ketiga atas UU BUMN ini, bertujuan untuk memperkuat peran BUMN sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Baca Juga :   Sky Bondowoso Gelar Pelatihan Penguatan Formulasi Team Capai Target

Seiring dengan tantangan global yang semakin kompleks, BUMN diharapkan lebih adaptif dalam menghadapi perubahan serta, mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Kawendra menegaskan bahwa, revisi ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan BUMN sebagai instrumen utama dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“InsyAllah ke depannya BUMN akan semakin berdaya saing, lebih adaptif terhadap perubahan zaman serta, memberikan dampak manfaat seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Sebagaimana arahan dari Presiden kita, Pak Prabowo Subianto,” tambahnya.

Dengan perubahan ini, BUMN diharapkan semakin fleksibel dalam merespons dinamika ekonomi global, memiliki tata kelola yang lebih baik serta, mampu berkontribusi lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan Selanjutnya: Menuju Pengesahan di Rapat Paripurna

Setelah disepakati dalam rapat kerja hari ini, RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN akan dibawa ke tahap selanjutnya yakni, pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Jika disetujui dalam forum tertinggi parlemen tersebut maka, revisi undang-undang ini akan resmi menjadi regulasi yang mengikat dan menjadi dasar hukum baru bagi operasional BUMN.

Baca Juga :   UAE Kucurkan Dana $50 Juta untuk Reforestasi di Indonesia, Bukti Dukungan terhadap Lingkungan!

Menurut Kawendra, proses ini masih memerlukan pengawalan dari semua pihak agar, implementasi regulasi yang baru benar-benar memberikan dampak positif.

“Mari kita kawal semua prosesnya dan kita pastikan bahwa, perubahan ini membawa manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

Dukungan Fraksi Gerindra: Berjuang untuk Kepentingan Rakyat

Sebagai bagian dari Fraksi Gerindra, Kawendra menegaskan komitmen partainya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia menekankan bahwa, Gerindra akan selalu berada di garda terdepan dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Gerindra akan terus berjuang tanpa henti untuk memastikan bahwa, setiap regulasi yang dibuat benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kami percaya bahwa, BUMN yang kuat dan sehat adalah kunci untuk membangun ekonomi nasional yang mandiri dan berdaulat,” ujarnya dengan semangat.

Menuju BUMN yang Lebih Kuat dan Mandiri

Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN telah mengalami berbagai tantangan, mulai dari perubahan ekonomi global, disrupsi teknologi hingga, tekanan keuangan yang dihadapi sejumlah perusahaan pelat merah.

Baca Juga :   Diskominfo Bondowoso Gelar Acara Diagram 2025 Bersama Puluhan Jurnalis

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan BUMN bisa lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan tersebut tanpa kehilangan peran utamanya sebagai agen pembangunan nasional.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengelolaan BUMN yang lebih profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Optimisme Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan ditandatanganinya RUU Perubahan ketiga atas UU BUMN hari ini, Indonesia semakin dekat dengan transformasi besar dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Keputusan ini menjadi harapan baru bagi dunia usaha dan masyarakat yang menggantungkan banyak harapan pada peran BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Sebagai wakil rakyat, Kawendra Lukistian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini agar, benar-benar memberikan dampak yang positif bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Salam Indonesia Raya, Gerindra, berjuang tiada akhir,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp