Scroll untuk membaca artikel
Kriminal

Razia Balap Liar di Pringsewu: Ratusan Bikers Panik, 292 Motor Disita Polisi!

Redaksi
759
×

Razia Balap Liar di Pringsewu: Ratusan Bikers Panik, 292 Motor Disita Polisi!

Sebarkan artikel ini
razia

Pringsewu, Sinar.co.id,- Ratusan bikers panik dan berhamburan saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek / razia arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, pada Minggu dinihari, (2/2/2025).

Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang telah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Diketahui, ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda berusaha kabur demi menghindari kejaran razia polisi.

Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos kepungan aparat sementara, yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.

Beberapa peserta bahkan terlihat mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri.

Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.

Baca Juga :   5 Tahun Ayah Cabuli Anak Kandung di Bondowoso Terancam Penjara Berat

Razia Kepolisian Polres Pringsewu

Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu.

Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa, operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Yunnus di Mapolres Pringsewu pada Minggu pagi, (2/2/2025).

Baca Juga :   LBH Abu Nawas Buka Sayembara Berhadiah, Buru Ustadz DPO Kasus Asusila

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang joki balap liar, 292 sepeda motor dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Seluruh peserta yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian.

Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Yunnus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar.

“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.

Baca Juga :   Merasa Tak Terima Pinjaman, Tanah Warga Prajekan Hendak Disita BPR Bondowoso

Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Pringsewu juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik balap liar yang meresahkan masyarakat.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp