Bondowoso, sinar.co.id,- Buntut polemik pembangunan pos kamling oleh warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, di lahan PTPN 1 Regional 5🏷️ , berdampak 3 anggota TNI disandera juga dibakaranya 1 unit mobil dan 2 rumah asisten tanaman PTPN pada Kamis malam, (15/5/2025).
Tak hanya itu, bahkan dikabarkan, satu anggota TNI di antaranya, mengalami luka-luka dan sejumlah pohon di jalanan menuju Kaligedang juga ditebang dan dibiarkan melintang di tengah ruas jalan.
Meski sempat memanas beruntung, setelah dilakukan mediasi bersama antara warga, pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri akhirnya, sandera 3 anggota TNI dibebaskan pada sekitar pukul 00.05 WIB.
“Jam 12 lewat lima menit (dibebaskan, red),” ujar, Camat Ijen Wisnu Hartono dikonfirmasi Jum’at (16/5/2025) pagi.
Kronologi Polemik Warga Desa Kaligedang
Ia menerangkan, kronologi polemik kejadian ini berawal dari warga yang hendak membuat bangunan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lahan toga milik PTPN 1 Regional 5🏷️ dengan ijin Kepala Desa.
Namun, tidak diijinkan oleh PTPN sehingga, anggota TNI turun dan melarang hingga berujung cekcok dan pemukulan.
Kemudian, masyarakat ramai-ramai menggeruduk anggota TNI yang akhirnya, 3 anggota TNI disandera dan seorang diantaranya mengalami luka-luka akibat bentrok.
“Akhirnya 3 itu disandera, yang satu ada luka,” ujarnya dikonfirmasi Jum’at (16/5/2025) pagi.
Kemudian, warga meminta agar Asisten Tanaman (Astan) PTPN🏷️ dan pimpinan TNI untuk menjelaskan keberadaan TNI di Desa Kaligedang.
“Berkembang tambah malam, kantor Astan di Kalisengon dibakar juga. Bakarnya 2,” ujarnya.
Ia menjelaskan setelah kian memanas Kasat Reskrim Polres dan pimpinan TNI datang berdiskusi dengan warga.
“Terakhir ada LBH menyampaikan itu. Terserah nanti antara LBH dengan korban ini, sepakatnya seperti apa. Apa musyawarah, atau dilanjutkan (melaporkan TNI, red),” terangnya.












