Scroll untuk membaca artikel
Pemerintahan

Jika PNS Menolak Dipindah Maka Dianggap Membangkang

Redaksi
841
×

Jika PNS Menolak Dipindah Maka Dianggap Membangkang

Sebarkan artikel ini
Jika PNS Menolak Dipindah Maka Dianggap Membangkang

Jika PNS Menolak Dipindah Maka Dianggap Membangkang

Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin melantik ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses rotasi lingkup Pemerintahan Kabupaten Bondowoso di Pendopo Raden Bagus Asrah pada Kamis, (15/06/2023),

Selain ratusan PNS struktural dan fungsional eselon empat dan tiga, dalam prosesi sumpah jabatan kali ini, juga dilakukan revisi beberapa struktur Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eselon dua.

Dalam sambutannya, Bupati Salwa Arifin menegaskan jika gelar prosesi sumpah jabatan kali ini, hanya rotasi dan tidak ada promosi.

“Ini sebagai upaya penyegaran, untuk pera ASN yang memang sudah terlalu lama di jabatan sebelumnya. Selain itu untuk kinerja pelayanan masyarakat agar lebih optimal,” katanya.

Baca Juga :   Bupati Salwa Luncurkan GPM yang Tersedia Sembako Murah

Bupati Salwa juga menegaskan jika, dalam revisi ASN kali ini, tidak ada yang keberatan. Mengingat, sesuai dengan undang-undang jika ASN harus siap ditempatkan dimanapun.

“Jika ada yang keberatan maka, bisa dianggap sebagai tindakan pembangkangan,” tegasnya.

Untuk diketahui, pelantikan kali ini juga tertera sebagian yang memang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berikut para pejabat struktural eselon dua yang dipindah dari jabatannya ke jabatan lain :

  1. Drs. Abd. Rahman, MM dari (Asisten Perekonomian dan Pembangunan) menjadi (Asisten Administrasi Umum)
  2. Dr. Hari Cahyono, ST., MM ; dari (Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tatat Ruang) menjadi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
  3. Dadan Kurniawan ST., MM dari (Kepala BPBD) menjadi Kepala (Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tatat Ruang)
  4. Mahfud Junaidi, S.Sos., MM dari (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) menjadi Kepala BPBD
  5. Haeriyah Yuliati, S.Sos., MM dari Kepala DPMD menjadi (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat)
  6. Ahmad SH, dari Kepala Inspektorat menjadi Kepala DPMD
  7. Munandar, SP., MM dari (Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) menjadi (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik)
  8. Taufan Restuanto S.Pd., M.Si dari (Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menjadi (Kepala Perpustakaan dan Kearsipan)
Baca Juga :   PJ Bupati Tekankan Kebijakan Tidak Lagi Dijawab “Seperti Biasanya”

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp