Bondowoso, sinar.co.id,- Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (17/9/2025).
Juru Bicara Fraksi PPP, Ahmadi, menyampaikan bahwa meski kondisi sosial politik di Bondowoso relatif kondusif pasca gejolak nasional, stabilitas daerah harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kami menekankan pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani, pedagang pasar, dan pelaku UMKM,” ujar Ahmadi di hadapan peserta sidang.
Fraksi PPP Sorot Pendapatan Daerah
Ahmadi mengungkapkan bahwa dalam Raperda Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp21,49 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp2,000 triliun lebih. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik sebesar Rp23,96 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp323,9 miliar. Fraksi PPP memberikan apresiasi atas peningkatan ini, namun menegaskan bahwa optimalisasi PAD jangan sampai membebani rakyat.
“PAD tidak boleh hanya bertumpu pada pajak dan retribusi. Pemerintah harus berinovasi, misalnya melalui peningkatan kinerja BUMD, pengembangan potensi kopi, pariwisata, dan digitalisasi layanan pajak daerah,” jelasnya.
Pemangkasan Belanja Daerah
Pada sisi belanja, Fraksi PPP menyoroti adanya pemangkasan signifikan pada belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp19,8 miliar. Menurut Ahmadi, hal ini perlu dipertimbangkan kembali karena Bondowoso adalah daerah agraris yang sangat membutuhkan infrastruktur dasar.
Lebih lanjut, Fraksi PPP juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 42,5 persen dari total belanja daerah atau sekitar Rp919 miliar. Angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022.
“Kondisi ini berisiko mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mendorong efisiensi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan dan reformasi tata kelola kepegawaian,” tegas Ahmadi.
Belanja Tidak Terduga dan Bansos
Fraksi PPP juga mencatat adanya lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp13,07 miliar. Fraksi mendukung penambahan ini sebagai langkah kesiapsiagaan bencana, namun meminta agar pengelolaannya transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, Ahmadi menyoroti adanya pemangkasan belanja bantuan sosial sebesar Rp548 juta. Ia menegaskan agar pemangkasan tersebut tidak mengurangi perlindungan terhadap kelompok rentan, warga miskin, dan anak yatim.
“Skema bansos harus diperkuat berbasis data by name by address agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” tambahnya.
Sorotan Dana Desa
Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD). Menurut Ahmadi, sejumlah laporan menunjukkan hasil yang memprihatinkan akibat kurang optimalnya pembinaan dan evaluasi oleh OPD terkait.
“Kami mempertanyakan langkah dan kebijakan pemerintah daerah dalam memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja OPD yang menangani Dana Desa. Hal ini penting agar tidak terus menimbulkan masalah di lapangan,” tandasnya.
Harapan Fraksi PPP
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PPP berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis, adil, dan berpihak pada rakyat Bondowoso.
“APBD harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar belanja rutin. Semoga setiap ikhtiar kita diridhoi Allah SWT,” pungkas Ahmadi.












