Bondowoso, Sinar.co.id,– Pemerintah Pusat melalui anggota DPR RI Komisi IX, H. SY Anas Thahir, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), gelar Komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) Kesehatan di Ponpes Kunuuzul Imam Desa Sekarputih, Kec. Tegalampel pada Selasa, (12/12/2023).
KIE kesehatan kali ini, menekankan pada pemahaman masyarakat terhadap obat dan makanan yang legal maupun ilegel melalui website dan Aplikasi BPOM Mobile.
Statement DPR-RI Komisi IX
Disampaikan SY Anas Thahir, gelar program ini, diharapkan agar masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif penggunaan makanan dan obat obatan yang ilegal dan tidak masuk dalam rekomendasi BPOM.
“Agar masyarakat ada semacam payung hukum manakala menghadapi resiko kesehataan resiko sakit yang diakibatkan konsumsi makanan dan obat obatan diluar rekomendasi kesehatan,” katanya.
Selain itu, Ia mengatakan dengan sosialisasi kali ini juga untuk mencerdaska masyarakat agar dalam mengkonsumsi obat-obatan.
Obat dan makanan ilegal ini, yang kita tau setiap hari memborbardir kehidupan masyarakat.
“Oleh sebabnya menjadi kewajiban kita bersama untuk memupuk kesadaran dalam memeranginya,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, H. Buchori Mun’im, mengaku jika, program gerakan dari pemerintah pusat ini, bisa sampai ke Bondowoso karena memang hasil serap aspirasi yang diaplikasikan melalui Pokok Pikiran H. SY Anas Thahir.
“Tentu kami sangat merasa terbantu atas gerakan dari beliau yang masif dan istiqomah ini,” ungkapnya.
Buchori Mun’im juga mengharap seharusnya program ini juga berkolaborasi lanjutan dengan pihak Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Kesehatan dan Dinas terkait lain.
“Karena memberi pemahaman hidup sehat kepada masyarakat ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.












