Scroll untuk membaca artikel
Daerah

DBHCHT Jadi Instrumen Kesejahteraan, Ribuan Buruh Rokok Bondowoso Terima BLT

Redaksi
681
×

DBHCHT Jadi Instrumen Kesejahteraan, Ribuan Buruh Rokok Bondowoso Terima BLT

Sebarkan artikel ini
dbhcht
Wabub Bondowoso, As'ad diperkenalkan jenis tembakau khas Bondowoso.

Bondowoso, sinar.co.id,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali membuktikan perannya sebagai instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pihak Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok di CV Suud Pabrik Rokok 88 Tamanan dan PTPN Maesan pada Rabu, (20/5/2025).

Bantuan sebesar Rp600 ribu per orang, hasil rapelan dua bulan, disalurkan langsung kepada penerima manfaat.

Wakil Bupati Bondowoso, Yahya As’ad Syafi’i, turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring. Ia memastikan penyaluran bantuan DBHCHT berjalan transparan, adil dan tanpa potongan.

“Kami ingin memastikan para buruh menerima haknya. Tidak boleh ada potongan sepeser pun. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Wabup As’ad.

Baca Juga :   Inspektorat, DPRD, dan Kecamatan Bersinergi Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa di Bondowoso

Cakupan Bantuan DBHCHT

Di Pabrik Rokok 88 Tamanan saja, tercatat 1.630 buruh menjadi penerima BLT, mencakup pekerja aktif maupun yang telah terkena PHK. Mereka masing-masing menerima BLT Rp300 ribu per bulan, yang kali ini dicairkan secara rapel dua bulan.

Disampaikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah, menjelaskan bahwa DBHCHT tidak hanya menyentuh buruh pabrik rokok, tetapi juga sektor hulu industri tembakau.

“Skema pertama adalah bantuan tunai bagi buruh pabrik rokok, baik yang masih bekerja maupun yang telah di-PHK. Skema kedua berupa bantuan non-tunai, yakni perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi para petani tembakau,” jelasnya.

Baca Juga :   Simulasi Tanggap Bencana Raung Level ll/Waspada di Bondowoso

Tusi Satpol PP Bondowoso Penyaluran BLT DBHCHT

Sementara, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko melalui Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi, menyebut jika pihaknya dalam ajang ini menjalankan tusi pengamanan, ketertiban dan pengawasannya.

“Ini kami lakukan untuk memastikan agar penyaluran BLT DBHCHT dapat berjalan sesuai harapan, sekaligus memberikan pemahaman akan pentingnya memerangi pelanggaran cukai,” tukasnya.

Diketahui, total penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 7.566 orang. Untuk menjaga ketertiban, pencairan di sejumlah pabrik besar dilakukan bertahap selama dua hari.

Baca Juga :   Buah Maja: Dari Simbol Kutukan Jadi Minuman Sehat Karya Warga Bondowoso

Penyaluran BLT ini menjadi bukti bahwa DBHCHT bukan sekadar dana transfer dari pusat, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi para buruh dan petani tembakau dan upaya pihak cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Dengan memastikan penyaluran tepat sasaran, Pemkab Bondowoso berharap DBHCHT dapat benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial dan memberikan perlindungan layak bagi para pekerja di sektor padat karya tersebut.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp