Cost Saving Penyuratan Antar Dinas Pemkab Bondowoso Siapkan Aplikasi Srikandi

Dengan tujuan Cost Saving, Pihak Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispusip) gelar sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Tahun 2023 di aula Dispusip Bondowos pada Senin, (13/11/2023).
Sosialisasi pihak Dispusip kepada segenap operator Kecamatan seluruh Bondowoso (13/11)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Dengan tujuan Cost Saving, Pihak Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispusip) gelar sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Tahun 2023 di aula Dispusip Bondowoso pada Senin, (13/11/2023).

Aplikasi Srikandi ini merupakan sistem surat menyurat secara elektronik guna Cost Saving (penghematan biaya) surat menyurat secara manual antar lingkup Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :   Gubernur Jatim Bersama Pimpinan Bondowoso, Jember dan Situbondo JJS Bareng

Disampaikan Kadispusip Bondowoso, Taufan Restuanto jika, aplikasi Srikandi ini, diluncurkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama dengan Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Ini adalah aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip dinamis yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, aplikasi Srikandi harus diimplementasikan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Layani Pembuatan KTP ke Sekolah Demi Sukseskan Pemilu
Cost Saving Penyuratan Antar Dinas Pemkab Bondowoso Siapkan Aplikasi Srikandi
Kadispusip Bondowoso, Taufan Restuanto (kiri) bersama Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Bondowoso Nanang Dwi Hariyanto saat paparan materi sosialisasi.

Ditambahkan Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Bondowoso Nanang Dwi Hariyanto, aplikasi ini akan di lounching bulan Desember dan akan diterapkan pada awal tahun 2024.

“Tujuannya juga untuk Cost Saving dari semula menggunakan surat menyurat manual, dengan aplikasi Srikandi ini sudah bisa dengan sistem elektronik,” katanya.

Nanang Dwi Hariyanto, menyebutkan jika tahapan sosialisasi tekhnis penggunaan aplikasi saat ini kepada seluruh admin OPD juga Kecamatan.

Baca Juga :   Masyarakat Tumpah Dalam Keterlibatan Pada Gelar Ijen Caldera Carnival 2023

“Sebelum launching segenap admin yang sudah dibuatkan dan memegang akun diperkenankan melatih penerapan aplikasi sebelum nantinya diterapkan serentak di 2024,” jelasnya.

Menurut Nanang Dwi Hariyanto, pihaknya menghimbau untuk seluruh operator yang sudah pegang akun aplikasi Srikandi jika mengalami error tekhnis untuk menghubungi operator Srikandi Kabupaten.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page