Bondowoso, Sinar.co.id,- Setelah tiga hari melalui tahapan proses pemeriksaan kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember, ke empat sosok dari dua kandidat bapaslon Bupati dan wakil Bupati Bondowoso 2024, akhirnya dinyatakan layak dengan keterangan Mampu dan Tidak Terindikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dan diserahkan pihak RSD dr. Soebandi Jember ke KPU Kabupaten Bondowoso pada Selasa, 3 September 2024 sekitar jam 07.00 Wib.
Disampaikan melalui surat release KPU Bondowoso tentang penetapan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 tertuang di Keputusan KPU Kabupaten Bondowoso Nomor 1084 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Bondowoso Nomor 1083 tahun 2024.
KPU Kabupaten Bondowoso menetapkan RSD dr. Soebandi Jember sebagai tempat pelaksanaan Pemeriksaan Kesehata calon Bupati dan wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.
Adapun jadwal pemeriksaan kesehatan yang telah disepakati oleh pihak RSD dr. Soebandi Jember dengan KPU Kabupaten Bondowoso adalah dilaksanakan pada:
- Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Bebas Narkoba dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 07.00-Selesai.
- Pemeriksaan Kesehatan Rohani dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus-1 September 2024 pukul 07.00-Selesai.
Sebagai tindaklanjut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pihak RSD dr. Soebandi Jember telah melaksanakan pleno yang dilaksanakan pada 2 September 2024 dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bondowoso pada 3 September 2024 jam 07.00 WIB di RSD dr. Soebandi Jember.
Hasil pemeriksaan Bapaslon
Atas rampungnya tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut, baik Bapaslon Rahmad maupun Bagus, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dengan status Mampu dan Tidak Terindikasi.
Selanjutnya, kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan disatukan dengan dokumen pencalonan yang lainnya dan diupload ke dalam SILON Pilkada 2024.