Bondowoso, sinar.co.id,- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas sepasang remaja di area kafe salah satu toko modern berjejaring di wilayah Kelurahan Nangkaan, Bondowoso, mendadak viral di media sosial.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang itu memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat yang beredar, tampak dua remaja melakukan aksi yang dinilai kurang pantas di ruang terbuka yang biasa digunakan pengunjung untuk bersantai.
Video tersebut turut disertai suara seorang pria yang merekam kejadian dan menyebut lokasi berada di area kafe retail berjejaring di kawasan Nangkaan.
Berlangsung Singkat Saksikan Aksi Sepasang Remaja
Seorang pria berinisial A yang mengaku berada di lokasi saat kejadian mengatakan dirinya menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Namun, ia tidak sempat memberikan teguran karena kejadian berlangsung cepat dan ia tengah terburu-buru melanjutkan aktivitasnya.
“Saya tidak kenal mereka dan tidak tahu siapa mereka. Yang saya lihat hanya perbuatannya itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, aksi tersebut terjadi pada siang hari, saat area kafe cukup terbuka dan biasa dimanfaatkan warga untuk beristirahat sejenak setelah beraktivitas atau saat dalam perjalanan.
“Itu kejadiannya siang hari,” tambahnya.
Ia juga mengaku tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang karena harus segera melanjutkan urusan lain. Meski demikian, ia menyebut baru pertama kali melihat kejadian serupa di lokasi tersebut.
Respons Warganet
Viralnya video ini memancing beragam komentar dari warganet. Sebagian menyayangkan tindakan yang dilakukan di ruang publik, sementara lainnya menyoroti pentingnya pengawasan dari pengelola tempat usaha agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang publik merupakan area bersama yang perlu dijaga kenyamanan dan kepatutannya, terlebih di lokasi yang kerap dikunjungi berbagai kalangan usia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi terkait video yang beredar tersebut.












