Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Agroforestry Petani Hutan Ijen Diperkuat dengan Akses Pupuk Bersubsidi

Redaksi
806
×

Agroforestry Petani Hutan Ijen Diperkuat dengan Akses Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
agroforestry
Sambutan Bupati Bondowoso di hadapan 391 kepala keluarga (KK) petani hutan Ijen (02/11)

Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendorong penguatan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui pengembangan agroforestry yang produktif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya adalah membuka peluang akses pupuk bersubsidi bagi 391 kepala keluarga (KK) petani hutan yang telah menjalin kemitraan dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, dalam kegiatan Sosialisasi Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Agroforestry Perum Perhutani KPH Bondowoso di Pendopo Kecamatan Ijen, Senin (2/11/2026).

Bupati menegaskan, kemitraan agroforestry tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas, produktivitas, dan kesejahteraan petani.

“Di dalam 391 KK petani hutan ini terdapat harapan terhadap keberlanjutan usaha tani, peningkatan pendapatan, dan masa depan ekonomi keluarga. Karena itu, kemitraan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso berkoordinasi dengan Perhutani, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kelompok tani untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi data petani.

Baca Juga :   Tak Lagi “Undercover”, Kopi Bondowoso Bidik Ekspor dengan Nama Sendiri

Langkah tersebut diperlukan agar para petani dapat difasilitasi masuk dalam kelembagaan kelompok tani perkebunan sehingga berpeluang mengakses pembinaan, sarana produksi, pembiayaan, hingga pupuk bersubsidi untuk komoditas kopi rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi penyerahan bantuan bibit alpukat kepada dua koperasi dan tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta bantuan bibit kopi Arabika kepada enam kelompok tani di Kecamatan Ijen dengan cakupan pengembangan mencapai 340 hektare.

Menurut Bupati, pengembangan kopi Arabika Ijen harus diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga kualitas budidaya, mutu hasil panen, pengolahan pascapanen, dan perluasan akses pasar.

Sementara itu, bantuan bibit alpukat diharapkan menjadi langkah diversifikasi komoditas untuk memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga petani sekaligus membuka sumber pendapatan tambahan.

Baca Juga :   Tak Sekadar Bukber, Polres Bondowoso Buka Ruang Kritik dan Apresiasi untuk Jurnalis

Bupati juga mengingatkan bahwa keberhasilan program bantuan bibit tidak cukup diukur dari jumlah yang diserahkan, melainkan dari keberhasilan penanaman, pemeliharaan, dan keberlanjutan produksinya.

“Petani harus semakin berdaya, kelembagaan ekonomi masyarakat semakin kuat, komoditas perkebunan semakin kompetitif, dan fungsi ekologis hutan tetap terpelihara,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso David Palapa Duarsa, Dandim 0822 Letkol Inf. Prawito, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso Mulyadi, bersama unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati berharap kolaborasi pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat dapat menjadi model pengelolaan hutan yang memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :   Pengrusakan Lahan Cabai di Curahdami, Pemilik Harus Hutang Buat Beli Beras

Melalui penguatan agroforestry di kawasan Ijen, Pemkab Bondowoso ingin membangun keseimbangan antara kesejahteraan petani, peningkatan daya saing komoditas perkebunan, dan perlindungan ekosistem hutan.

“Kita ingin membuktikan bahwa hutan tetap lestari, petani semakin sejahtera, dan ekonomi masyarakat tumbuh secara berkelanjutan,” menjadi semangat yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut.

Kemitraan agroforestry

Adalah bentuk kerja sama formal atau terstruktur antara masyarakat (petani sekitar hutan atau kelompok tani) dengan pengelola hutan atau pemilik konsesi (seperti Perum Perhutani, perusahaan kehutanan, atau pemerintah) dalam mengelola kawasan hutan atau lahan melalui sistem agroforestri (wanatani).

Sistem agroforestri sendiri merupakan metode pemanfaatan lahan yang menggabungkan antara tanaman kehutanan/pohon-pohonan dengan tanaman pertanian, perkebunan, atau peternakan dalam satu kawasan.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp