Scroll untuk membaca artikel
Politik

P-APBD 2026 Disetujui, PPP Ingatkan Pemkab: APBD Harus Terasa di Rakyat

Redaksi
725
×

P-APBD 2026 Disetujui, PPP Ingatkan Pemkab: APBD Harus Terasa di Rakyat

Sebarkan artikel ini
ingatkan

Bondowoso, sinar.co.id,- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bondowoso menerima Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, persetujuan itu dibarengi sederet catatan tajam ingatkan tata kelola pemerintahan dan arah penggunaan anggaran.

Pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara Bagus Heri Cahyono dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026), menyoroti mulai dari kinerja Perumda Air Minum Ijen Tirta, sektor pertanian-peternakan, kebencanaan, PAD, hingga perlindungan pedagang kaki lima (PKL).

PPP meminta Pemkab mengevaluasi efektivitas kepemimpinan Perumda Air Minum Ijen Tirta. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan roda organisasi dan pengambilan keputusan strategis tetap berjalan optimal.

Di sektor pertanian dan peternakan, PPP meminta program MAT PECI tidak berhenti pada seremoni. Pendampingan kepada peternak harus benar-benar dilakukan di lapangan. Fraksi juga mempertanyakan penutupan akses hibah sapi bagi kelompok ternak dengan alasan wabah PMK.

Baca Juga :   Merusak APK 02, Dua Pemuda Terancam 6 Bulan Kurungan dan Rp. 100 Juta

“Peternak membutuhkan kehadiran pemerintah, bukan sekadar kebijakan dari belakang meja,” tegas Jubir PPP.

Soal kebencanaan, BPBD didorong memperkuat mitigasi berbasis kajian risiko. Penanganan bencana, kata PPP, harus lebih menitikberatkan pencegahan dan kesiapsiagaan, bukan sekadar bergerak setelah bencana terjadi.

F-PPP Ingatkan PAD Jangan Sekadar Kejar Target

PPP juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD bukan hanya pekerjaan Bapenda. Seluruh OPD penghasil harus memiliki target realistis, terukur, serta didukung inovasi digital untuk menekan kebocoran penerimaan.

Sektor pariwisata pun diminta menghasilkan efek ekonomi yang lebih luas, tidak sekadar mengandalkan tiket masuk dan parkir. Potensi hotel, homestay, restoran, kuliner hingga tiket digital dinilai perlu dioptimalkan.

Sementara itu, program hibah aspal untuk desa didukung, tetapi distribusinya harus berbasis verifikasi dan skala prioritas.

Sorotan lain diarahkan pada pembangunan jogging track di Alun-Alun RBA Ki Ronggo. PPP menolak pengurangan PKL terdampak maupun tindakan intimidasi terhadap pedagang.

Baca Juga :   Harlah PPP 51, DPC Bondowoso Optimis Menangkan Kontestasi Pemilu 2024

“Jangan sampai pembangunan ruang publik justru mengorbankan masyarakat kecil,” pesan fraksi dibacakan Jubir.

PPP juga menilai perencanaan pembangunan masih terlalu top-down. Aspirasi Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD dinilai belum selalu diterjemahkan menjadi program prioritas.

Struktur belanja daerah pun diminta lebih berpihak pada kebutuhan publik. PPP mendorong pergeseran belanja nonprioritas dan seremonial menuju infrastruktur, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, serta sektor produktif.

Fraksi juga meminta Radio Mahardhika dibenahi agar tidak sekadar menjadi aset daerah, tetapi mampu dikembangkan sebagai sumber PAD sekaligus pusat informasi publik berbasis digital.

Di akhir pendapatnya, PPP menekankan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan P-APBD 2026: reposisi anggaran, value for money, serta transparansi dan partisipasi publik.

Baca Juga :   Menu Bergizi Hari Ini, SPPG Tegalpasir Hadirkan Ayam Goreng Bawang Putih untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Meski penuh kritik, Fraksi PPP tetap menyetujui Raperda P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan seluruh rekomendasi fraksi menjadi bahan penting dalam pelaksanaan anggaran.

“Rakyat Bondowoso tidak butuh laporan serapan anggaran yang tinggi di atas kertas. Mereka membutuhkan jalan yang mulus, pupuk yang mudah, sekolah yang layak, serta pelayanan kesehatan yang murah dan cepat,” tegas PPP.

Menutup pendapat akhirnya di momentum Jumat Legi, Jubir Fraksi PPP menyebut 17 poin catatan yang dituangkan dalam 17 lembar berkas memiliki makna simbolik, yakni 17 rakaat salat fardu yang wajib ditunaikan.

“Poin ini mohon diperhatikan dan ditindaklanjuti, bukan hanya dikerjakan normatif, namun sungguh-sungguh dikerjakan. Ingat, jika tidak dilakukan dosa,” tegasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp