Scroll untuk membaca artikel
Politik

P-APBD Rp2 Triliun Dibahas Kilat, PPP Bondowoso Pilih Absen Paripurna

Redaksi
1551
×

P-APBD Rp2 Triliun Dibahas Kilat, PPP Bondowoso Pilih Absen Paripurna

Sebarkan artikel ini
apbd
Anggota DPRD Fraksi PPP Bondowoso saat rapat usai ikuti paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026

Bondowoso, sinar.co.id,- Ada yang berbeda dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat malam (4/9/2026). Saat sejumlah fraksi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih tidak hadir.

Bukan tanpa alasan. Fraksi PPP menilai jeda antara penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan agenda Pandangan Umum Fraksi terlalu singkat untuk membedah rancangan anggaran daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Nota Penjelasan Bupati disampaikan dalam rapat paripurna Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB, DPRD kembali menggelar paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi.

Artinya, hanya tersedia waktu sekitar 10 jam untuk mempelajari dan menyusun sikap politik terhadap dokumen anggaran dengan nilai triliunan rupiah tersebut.

Bagi PPP, waktu sesingkat itu bukan ruang yang cukup untuk sekadar membaca, apalagi menguji secara kritis arah penggunaan anggaran.

Baca Juga :   Kecamatan Cermee Didorong Jadi Motor “Lumbung Ternak” Bondowoso

Anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PPP, Ahmadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan pandangan umum secara tergesa-gesa.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa memberikan pandangan umum terhadap Raperda P-APBD tahun 2026 ini. Karena kami tidak ingin satu rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran atau bahkan terbuang percuma,” ujar Ahmadi yang juga sebagai Sekretaris DPC PPP Bondowoso.

Menurutnya, pembahasan P-APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administratif. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipastikan benar-benar terakomodasi.

“Seluruhnya harus jelas dan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rp2 Triliun Lebih, P-APBD Dibahas dalam Hitungan Jam

Ahmadi menyebut, pengantar Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 yang disampaikan Bupati pada paripurna pagi masih membutuhkan telaah lebih rinci.

Fraksi PPP, kata dia, perlu melihat lebih dalam pos-pos anggaran, arah kebijakan belanja, hingga dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.

“Pada pengantar nota keuangan Raperda P-APBD 2026 yang disampaikan Bupati pada forum paripurna tadi pagi, masih perlu kami pelajari secara lebih rinci dan lebih mendalam sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap rakyat, lebih-lebih kepada Yang Maha Esa,” ujarnya.

Baca Juga :   Dianggap Berhasil Pimpin Bondowoso, P3 Pusat Mandat Kyai Salwa Bupati 2 Periode

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu yang memadai.

“Nilai uangnya cukup besar, Rp2 triliun lebih. Tidak mungkin kami paksakan untuk memberikan PU pada malam ini karena waktunya sangat singkat,” lanjut Ahmadi.

Daripada Formalitas, PPP Pilih Tidak Hadir

Keputusan untuk tidak menghadiri paripurna malam itu disebut telah disepakati dalam rapat internal Fraksi PPP yang digelar setelah paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati.

PPP memilih mengambil sikap yang mungkin terlihat tidak lazim: tidak menyampaikan PU daripada menyampaikan pandangan yang belum benar-benar dikaji.

“Daripada PU yang kami sampaikan hanya sekadar formalitas sebagai syarat administratif saja, maka kami sepakati tadi siang dalam rapat internal fraksi untuk tidak hadir memberikan PU pada paripurna malam ini,” kata Ahmadi.

Baca Juga :   Golkar Bondowoso Buka Rumah Aspirasi, Siap Kawal Usulan hingga Beasiswa Mahasiswa

Sikap tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pembahasan anggaran yang dinilai terlalu cepat.

Bagi PPP, pandangan umum bukan sekadar ritual politik untuk menggugurkan kewajiban paripurna. Pandangan umum seharusnya menjadi ruang bagi DPRD untuk menguji apakah setiap rupiah dalam APBD benar-benar memiliki alasan, sasaran, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Di tengah besarnya nilai P-APBD 2026, PPP memilih menginjak rem.

Sebab bagi fraksi tersebut, lebih baik terlambat menyampaikan pandangan daripada terburu-buru menyetujui anggaran yang belum sepenuhnya dipahami.

Kini, sikap PPP tersebut berpotensi membuka pertanyaan lebih besar: apakah pembahasan P-APBD Bondowoso memang sudah diberi waktu yang cukup bagi setiap fraksi untuk melakukan kajian secara serius, ataukah kecepatan agenda justru berisiko membuat fungsi pengawasan DPRD kehilangan kedalaman?

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp