Bondowoso, sinar.co.id,- Jagat percakapan media sosial di Kabupaten Bondowoso belakangan diramaikan isu “pocong jadi-jadian” yang disebut-sebut berkeliaran dan meneror warga pada malam hari. Kabar tersebut bahkan mulai meresahkan kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga memicu ketakutan di sejumlah grup WhatsApp masyarakat.
Isu itu menyebar cepat dari mulut ke mulut dan percakapan daring. Dalam beberapa pesan berantai, sosok yang disebut “pocong jadi-jadian” digambarkan sebagai manusia berkostum pocong yang membawa senjata tajam dan muncul di wilayah Desa Kejawan hingga Desa Grujugan.
Wacana Meresahkan Isu Pocong Jadi-jadian
“Nakutin ey, jangan keluar malam sekarang ada di Kejawan sama Grujugan. Pocongnya bawa pisau,” tulis salah satu siswa SD dalam grup WhatsApp pada Kamis malam (21/5/2026). Identitas pengirim sengaja tidak disebutkan karena masih di bawah umur.
Percakapan serupa ternyata tidak hanya muncul di satu grup. Beberapa warga mengaku menerima pesan yang sama dari berbagai grup media sosial. Meski banyak yang meragukan kebenarannya, isu tersebut terlanjur membuat sebagian masyarakat khawatir, terutama anak-anak sekolah yang mudah percaya terhadap cerita bernuansa mistis.
Fenomena ini juga memunculkan kekhawatiran orang tua. Sebagian siswa disebut mulai takut keluar rumah saat malam hari, bahkan ada yang enggan berangkat mengaji karena takut bertemu sosok yang viral di media sosial tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Polres Bondowoso langsung mengeluarkan pamflet klarifikasi dan memastikan bahwa kabar “pocong jadi-jadian” merupakan informasi bohong atau hoaks.
Dalam pamflet imbauannya, kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“Pocong Jadi Jadian Hoax,” tulis pamflet resmi tersebut.
Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan lingkungan.
Selain itu, warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi yang diterima di grup percakapan. Polisi menilai penyebaran isu tanpa dasar dapat memicu kepanikan massal, terlebih di kalangan anak-anak dan pelajar.
Maraknya kabar mistis yang dibungkus narasi menegangkan memang kerap mudah viral di media sosial. Namun di balik sensasi tersebut, aparat mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat berdampak luas terhadap ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor kepada aparat desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, bukan justru memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar yang belum pasti kebenarannya.












