Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai genjot dan mempercepat langkah untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Di tengah capaian yang masih berada di angka 4,5 persen, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama tim monitoring dan evaluasi turun langsung ke Kecamatan Kota guna memastikan roda penerimaan pajak daerah bergerak lebih cepat.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Kota Bondowoso, Jumat (22/5/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga para lurah. Fokus utamanya bukan hanya mengejar angka, tetapi juga membangun budaya taat pajak mulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa ASN harus tampil sebagai contoh nyata dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya PBB. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah diajak disiplin apabila para pegawai pemerintah lebih dulu menunjukkan keteladanan.
“Hari ini bersama Ibu Asisten III dan Pak Camat Kota kami mengumpulkan para lurah. Ke depan ASN harus menjadi contoh dan panutan dalam pembayaran pajak, khususnya PBB,” ujarnya.
Hasil Genjot PBB
Meski capaian PBB masih rendah, Pemkab Bondowoso mencatat progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah menyentuh sekitar 29 persen. Untuk itu, Bapenda kini menerapkan sistem pemantauan mingguan agar perkembangan pembayaran pajak bisa terus dipantau secara terbuka dan terukur.
“Kami akan melakukan update mingguan terkait setoran PBB di Kecamatan Kota. Bapenda juga akan merilis capaian PBB secara keseluruhan setiap minggu,” tambah Slamet.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Bondowoso, Haeriah Yuliati, mengungkapkan bahwa Kecamatan Kota menjadi titik krusial karena memiliki target PBB terbesar di Kabupaten Bondowoso, yakni sekitar Rp3 miliar. Karena itu, setiap kenaikan realisasi di wilayah kota akan sangat mempengaruhi capaian kabupaten secara keseluruhan.
Ia menyebut, tren peningkatan mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Bahkan ada tambahan pemasukan yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Alhamdulillah sudah ada penambahan realisasi pemasukan PBB, ada yang bertambah Rp34 juta hingga Rp50 juta. Mudah-mudahan ini terus berlanjut,” katanya.
Haeriah juga meminta para lurah tidak hanya menunggu warga datang membayar pajak, melainkan aktif turun ke masyarakat melalui pola jemput bola. Apalagi saat ini sistem pembayaran sudah jauh lebih praktis dan bisa dilakukan secara digital.
“Sekarang pembayaran pajak sudah sangat mudah. Bisa melalui aplikasi, QR barcode di SPPT, mobile banking maupun QRIS, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kelurahan,” jelasnya.
Selain mendorong percepatan pembayaran PBB, Pemkab Bondowoso juga mengingatkan pentingnya penataan aset kelurahan agar administrasi pemerintahan lebih tertib dan akurat antara data di atas kertas dengan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, tantangan tetap membayangi proses penagihan pajak. Banyak wajib pajak diketahui berdomisili di luar daerah seperti Surabaya dan Jember, sehingga petugas sering mengalami kesulitan saat melakukan penagihan langsung.
Namun demikian, pemerintah optimistis sistem pembayaran berbasis digital akan menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak realisasi PBB tahun ini.
Camat Kota Bondowoso, Sohaji, bahkan memasang target progresif agar realisasi PBB di wilayahnya mampu mencapai 15 hingga 20 persen sebelum akhir Mei 2026.
“Kita harus maksimal. Harapannya capaian terus meningkat sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.












