Jember, sinar.co.id,- Teror debu hitam yang selama ini “diam-diam menyerang” permukiman warga Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, akhirnya memicu kemarahan. Tak hanya mengotori rumah, debu yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan padi milik CV Lahan Mas itu juga mulai berdampak pada kesehatan warga.
Keluhan Atas Debu Hitam
Samsul Arifin (35), salah satu warga, mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut debu hitam sudah lama beterbangan hingga masuk ke dalam rumah, menempel di perabot, bahkan memicu gangguan pernapasan dan gatal-gatal.
“Ini bukan sekali dua kali. Debu itu sudah seperti ‘tamu tak diundang’ yang tiap hari masuk ke rumah kami. Kami minta segera ada tindakan nyata,” tegasnya, Rabu (8/4).
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pabrik yang diduga menjadi sumber debu dinilai belum sepenuhnya memperhatikan dampak lingkungan sekitar. Warga pun mendesak adanya perubahan konkret, bukan sekadar janji.
Tekanan publik akhirnya membuat pihak CV Lahan Mas angkat bicara. Perusahaan mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari meminimalkan pembuangan debu dari blower, memasang terpal di titik rawan kebocoran, hingga membenahi area pembuangan sisa produksi agar tidak lagi menyebar ke permukiman.
Namun warga tak tinggal diam. Mereka juga menyodorkan solusi tegas: setiap pengangkutan limbah wajib disiram dan ditutup terpal, serta gudang penyimpanan karung padi harus ditutup rapat agar debu tidak kembali “lepas kendali”.
Kepala Desa Balet Baru, Fauzi Cahyo, bergerak cepat merespons situasi yang kian memanas. Ia langsung menggandeng pihak kecamatan, TNI, dan Polri untuk turun tangan dan mempertemukan kedua belah pihak.
“Saya tidak ingin persoalan ini berlarut. Begitu ada keluhan, kami langsung koordinasi dengan semua pihak untuk mencari solusi konkret,” ujarnya.
Upaya tersebut berujung pada mediasi yang digelar di Kantor Camat Sukowono, Kamis (9/4). Dalam pertemuan itu, seluruh tuntutan warga diterima oleh pihak perusahaan.
Hasilnya? Warga mengaku puas. Kesepakatan dicapai, dan langkah penanganan akan segera direalisasikan.
Meski demikian, satu pesan tegas mengemuka dari peristiwa ini: masyarakat kini semakin kritis terhadap dampak lingkungan. Jika diabaikan, bukan tidak mungkin “debu kecil” bisa berubah menjadi persoalan besar.
Kini, publik menunggu—apakah janji hanya akan menjadi formalitas, atau benar-benar diwujudkan demi kenyamanan bersama?












